Rabu, 16 Juni 2010

Pemilu Kada Manggarai, Replikasi Karakter Orde Baru?

Kanisius Teobaldus Deki, M.Th
Direktur Lembaga Pendidikan dan Kajian Demokrasi,
Staf Pengajar STKIP St. Paulus Ruteng


Jelang Pemilu Kada, pada 01 Juni 2010, Lembaga Pendidikan dan Kajian Demokrasi (LPKD) bekerja sama dengan Radio FM Lumen 2003 menyelenggarakan dialog Publik, apa yang menjadi fokus dalam diskusi itu?

LPKD melakukan pendidikan politik dalam aras Pencerdasan Politik dengan menghadirkan narasumber nasional Boni Hargens dan Rm. Max Regus Pr. Yang kami bangun adalah sebuah upaya untuk membantu masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya secara benar. Penyadaran ini perlu untuk mendisposisikan kembali nilai yang paling hakiki dari demokratisasi yakni pembangunan yang memihak kepada masyarakat dan penggunaan kekuasaan secara arif untuk orientasi kesejahteraan bersama.

Benarkah ada pihak yang merasa terganggu dengan dialog itu?

Kami tidak bisa memastikannya. Tetapi sementara dialog berlangsung ada yang mengaku anggota Panwaslu datang meminta penjelasan tentang acara dialog itu. Alasan bahwa ini adalah “masa tenang” tidak masuk akal karena kami nonpartisan dan bukan kandidat yang akan berlaga di Pemilu Kada. Ya, symptom kecemasan yang berlebihan. Malah kami harus bertanya: Ada apa di balik semua ini? Adakah skenario tertentu yang sedang dimainkan? Malam hari pada tanggal yang sama Panwaslu juga melakukan dialog di radio yang sama meng-counter acara dialog yang kami lakukan. Ini maksudnya apa?

Hasil Pilkada Manggarai sangat fantastik, apa penyebabnya menurut Anda?

Berbeda dengan Manggarai Barat dengan Ngadha, perolehan paket Incumbent di Manggarai sangat mencolok bahkan hampir mustahil. Di Manggarai Barat dengan komposisi pesaing yang mempunyai wilayah pengaruh merata di hampir semua kecamatan menyebabkan perolehan suara antara paket GustI dan yang lainnya tidak terpaut terlalu jauh. Bahkan ada arah ke dua putaran. Sedangkan di Manggarai paket Incumbent (34,54%) jauh meninggalkan paket yang lain (Victory 15,21%). Kalau ditanya, apa penyebabnya, itu harus dibuat kajian yang objektif. Namun hemat saya, orang Manggarai mayoritas memiliki pendidikan yang rendah, karena itu perspektif mereka akan apa yang disebut “pembangunan” sangat harafiah. Belum lagi kalau benar ada money politic dan penyalahgunaan kekuasaan.

Bagaimana pandangan Anda tentang Proses Pemilu Kada 03 Juni lalu di Manggarai dari sisi politik?
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Politik juga suatu seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Menurut Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Selain itu, politik merupakan hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara, kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat dan segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Bertitik tumpu pada teori-teori ini, Pemilu Kada 03 Juni lalu adalah salah satu bentuk proses demokrasi untuk membangun daerah ini.
Menyinggung soal demokrasi di Indonesia secara luas, penilaian Anda?
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti Indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik, pemilik uang dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Demokrasi kita belum tumbuh secara benar. Apakah bisa dikatakan demikian?
Kenapa tidak? Demokrasi menjadi sebuah moment bersama untuk sebuah pembaharuan jika semua stake holder yang tergabung di dalamnya memahami apa itu demokrasi dan mengapa ia perlu.
Kesulitan realnya?
Pertama, Menurut data statistik tingkat buta huruf kita sangat tinggi. Itu artinya apa? Rakyat kita belum bisa mencerapkan gagasan-gagasan tentang demokrasi yang benar ke tengah-tengah masyarakat kita. Sehingga ketika ada kandidat berduit datang merayu, mereka pikir itulah yang terbaik. Apalagi, mereka sudah disemaputkan oleh ketiadaan beras. Mereka tidak tahu inilah kesempatan emas untuk memilih pemimpin yang cerdas. Manggarai ini kan subur, mestinya penduduk berkecukupan pangan. Jadi money politics tidak bisa ditepis. Kedua, lembaga-lembaga pendukung demokrasi di Negara Berkembang belum berfungsi secara maksimal, termasuk di Indonesia, misalnya menyoal netralitas KPUD/Panwaslu. Apakah benar mereka sungguh netral? Padahal mereka ini adalah “penjaga gawang” dari keberhasilan Pemilu yang benar. Ketiga, penjaga keamanan (Polisi, Brimob). Sebagian besar rakyat Manggarai masih takut pada penjaga keamanan. Bahkan kalau digertak saja mereka langsung surut. Nah di sini kesulitannya, kalau penjaga keamanan ini berpihak pada kandidat tertentu, ya tentu sulit sekali dibayangkan apakah rakyat mau mengadu jika ada pelanggaran. Keempat, aturan tidak mundurnya Incumbent sebagai Kepala Daerah, kecuali saat kampanye saja, sangat menguntungkan paket yang masih berkuasa. Tipis sekali perbedaan antara pergi kunjungi rakyat dan mengkampanyekan diri. Bahasa lainnya seperti kata pepatah “Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terjangkau”. Para demonstran mempersoalkan pemasangan baliho pembangunan oleh Humas Setda yang baru muncul di hari-hari terakhir kampanye. Mana baliho itu 5 (lima) tahun lalu? Mengapa baru muncul sekarang persis ketika baliho kandidat lainnya telah dibongkar?
Berarti ada hubungan timbal balik di satu pihak tujuan dari adanya demokrasi dan posisi vital rakyat serta elemen-elemen penjamin demokrasi itu?
Tentu. Demokrasi yang benar membawa perubahan dalam bentuk kesejahteraan. Sejatinya kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik yang mengarah pada bonum commune (kesejahteraan bersama). Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Dalam konteks Manggarai sejauh ini, ada pro dan kontra terhadap hasil Pemilu Kada, tanggapan Anda?
Pro-kontra adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan yang demokratis. Untuk bisa membuktikan manakah yang benar dan manakah yang salah tidak cukup dengan nasihat saleh untuk menerima saja kekalahan. Atau mengamini begitu saja hasil yang sudah ada. Yang perlu di perhatikan ialah bagaimana proses Pemilu Kada itu dijalankan? Adakah unsur-unsur yang melawan aturan? Adakah aturan-aturan yang dipaksakan? Semua ini harus diteliti, jika ada pelanggaran Undang-undang dalam proses, Pemilu Kada harus dibatalkan demi hukum.
Berarti Anda setuju bahwa demostrasi harus tetap digelar?
Pertama, demontrasi tidak identik dengan hal yang negatif, namun tidak cukup dengan demonstrasi. Yang diperlukan ialah mencari bukti-bukti yang valid bahwa telah ada satu proses yang menyimpang. Misalnya, adakah urgensitasnya Bupati mengeluarkan Surat No. HK/125/2010 tanggal 22 Mei 2010 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Monitoring pada saat Kampanye Pemilu Kada? Hal yang sama juga untuk Surat Wakil Bupati Manggarai No. 052/HMS/127/V/2010 tanggal 31 Mei 2010. Surat tersebut melanggar pasal 80 UU No. 32 tahun 2004. Apakah ada jaminan bahwa seorang Camat dan Kades/Lurah netral dalam menjalankan tugasnya tanpa intimidasi dan arahan? Bukankah monitoring dilakukan oleh KPUD dan Panwaslu? Atau, bagaimana dengan indikasi kasus money politic di kecamatan Cibal dan kecamatan-kecamatan lainnya? Juga kasus pelemparan rumah Camat di Reo? Semua ini harus dikaji lebih dalam dan cermat sehingga menghasilkan keputusan yang benar. Kedua, prinsip Jurdil (Langsung, Umum, Rahasia, bebas, Jujur dan Adil) dalam Pemilu sangat penting. Soal jujur dan adil sangat krusial dalam Pemilu Kada kita. Dugaan penggunaan Mesin Birokrasi yang kentara sangat membantu kandidat yang berkuasa untuk memperoleh kemenangan. Ini melanggar pasal 79 ayat 1 huruf C dan ayat 4 UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kalau ini benar terjadi, bukankah ini replikasi karakter Orde Baru? Sebuah tragedi maut demokrasi di era reformasi! Ketiga, kebenaran harus diperlihatkan. Jika ada saluran yang tersumbat, baiklah kita buka. Jangan ditutup-tutupi. Sebab, sebuah proses yang benar tentu menghasilkan keputusan yang benar. Penelikungan kebenaran harus dihentikan karena demokrasi yang benar tidak akan mengorbankan kebenaran sebagai unsur hakikinya.
Rekomendasi Anda?
KPUD dan DPRD jangan cepat-cepat mengambil keputusan final sebelum hal-hal yang disampaikan 8 (delapan) kandidat lainnya diteliti secara benar sehingga menemukan kesahiannya. Rapat pleno dan sidang Paripurna yang dibuat hanya demi selesainya satu proses demokratisasi secara artifisial akan membawa dampak yang luas bagi kehidupan kita. Lebih-lebih tindakan kekerasan dan kekacauan yang tak terukur. Rapat pleno KPUD dan Sidang Paripurna DPRD juga harus mengutamakan prinsip kebenaran menjadi inti keputusan itu. Demikianpun rekomendasi Gubernur dan Keputusan Mendagri. Untuk masyarakat Manggarai harus menuntut haknya, demi meraih demokrasi yang benar.***

Selengkapnya...

Selasa, 08 Juni 2010

SURAT PENOLAKAN TAMBANG DI CENOP- KECAMATAN LAMBALEDA- MANGGARAI TIMUR

SURAT PENOLAKAN TAMBANG

No : -
Lampiran : 1 jepitan
Perihal : Pernyataan Sikap

Yth. Bapak Bupati Manggarai Timur
Di
Borong

Dengan hormat,
Kami masyarakat kampung Cenop, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, baik sebagai pemilik lahan di “Lodok Wae Lempis” yang di dalamnya terkandung mangan, maupun sebagai bagian yang tak terpisahkan dari “Pa’ang Olon Ngaung Musin” kampung Cenop, datang ke hadapan Bapak untuk menyatakan sikap kami sebagai berikut:
1. Menolak dengan keras terhadap berbagai bentuk aktivitas pertambangan di sekitar lahan dan kampung kami dengan alasan sebagai berikut:
1) Hidup kami masih bergantung pada tanah. Di atas lahan yang kami miliki sekarang telah tumbuh tanaman perdagangan seperti kemiri, jambu mete dan kakao yang selama ini menjadi sumber penghasilan yang menopang ekonomi kami.
2) Lahan yang di dalamnya terkandung mangan lokasinya sangat dekat dengan permukiman warga kampung Cenop dan kampung Weleng. Aktivitas pertambangan di lokasi tersebut tentu saja akan sangat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup warga kedua kampung tersebut.
3) Lokasi tersebut sangat dekat dengan lokasi SMPN 2 Lamba Leda (kurang lebih berjarak 100 meter). Aktivitas pertambangan tentu saja akan menciptakan kondisi yang tidak nyaman untuk kegiatan pembelajaran di sekolah tersebut.
4) Lokasi tersebut berada langsung di dekat daerah aliran sungai. Jika dilakukan aktivitas pertambangan maka akan sangat merugikan kegiatan pertanian di beberapa lahan persawahan milik masyarakat kampung Lengko Tong dan Tumbak di Desa Satar Punda, serta kampung Waso dan Runting di Desa Satar Padut.
5) Kurang lebih 200 meter dari lokasi tersebut terdapat mata air (Wejang), tempat warga kampung Cenop menjalankan ritus adat “Barong Wae” untuk setiap kali melakukan upacara adat. Aktivitas pertambangan tersebut akan melecehkan simbol budaya kampung Cenop.
2. Menolak dengan tegas pihak, baik pribadi maupun kelompok, yang mengatasnamakan masyarakat kampung Cenop untuk menyatakan persetujuan terhadap aktivitas pertambangan di lahan milik masyarakat kampung Cenop.
3. Mengutuk dengan keras warga kampung Cenop yang lahannya diserahkan untuk kegiatan pertambangan. Terhadap mereka kami berpandangan bahwa:
1) Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki kepekaan sosial, tidak menghargai kepentingan bersama, mengorbankan kepentingan bersama demi pemuasan keinginan mereka yang egois.
2) Mereka adalah orang-orang yang tidak konsisten karena mereka telah membuat pernyataan menolak terhadap aktivitas eksplorasi dan eksploitasi mangan di lahan yang mereka miliki tertanggal 3 Mei 2009 yang disaksikan oleh 33 peserta rapat dan diketahui oleh Tu’a Teno Cenop atas nama Bapak Paulus Rangka (Surat Pernyataan Penolakan terlampir).
3) Mereka telah melakukan penipuan terhadap masyarakat untuk mendapatkan persetujuan masyarakat kampung Cenop dan kampung Diwuk terhadap aktivitas pertambangan dengan modus menandatangani persetujuan menjadi tenaga kerja ketika nanti aktivitas pertambangan resmi dilakukan.
Demikian pernyataan sikap kami untuk menjadi pertimbangan Bapak dengan harapan agar diterima dan dengan demikian Bapak tidak mengeluarkan ijin eksplorasi dan eksploitasi pertambangan di “Lodok Wae Lempis” yang dimaksud. Kami akan terus melakukan penolakan sampai Bapak mengabulkan permohonan kami untuk tidak mengeluarkan ijin eksplorasi dan eksploitasi mangan di wilayah kami. Atas perhatian Bapak kami mengucapkan terima kasih.

Cenop, 6 Juni 2010
Koordinator Sekretaris


Rofus Janus Anton Ego

Tembusan:
1. Yth. Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur di Borong
2. Yth. Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Manggarai Timur di Borong
3. Yth. Ketua JPIC SVD Provinsi Ruteng di Ruteng
4. Media massa
5. Arsip Selengkapnya...