Kamis, 18 Maret 2010

Pertobatan Metodelogi dan Konteks Teologi

In Memoriam Pater Dr. Yoseph Suban Hayon, SVD

(Fragmen Kenangan seorang Murid)

Kanisius Teobaldus Deki, M.Th

Seorang lelaki paruh bayah memasuki ruang kuliah di musim kering tahun 1999. Wajahnya menampakkan kecerahan dan ketenangan. Di tangannya sebuah buku dipegang erat. Stelan baju batik berlengan pendek dengan pilihan warna yang tidak mencolok mata merupakan busana keseharian yang sering dipakainya. Dengan ayunan langkah pelan dan pasti ia memasuki kelas. Melalui senyumannya yang khas, ia mengajak mahasiswa untuk berdoa sebelum kuliah dimulai. Ya, begitulah setiap kali. Entah ketika menjadi pengasuh kuliah Teologi Asia, Kristologi Lokal di program Strata Satu (S1), maupun Teologi Kontekstual dan Teologi Feminis di Strata Dua (S2), kuliahnya selalu menimbulkan decak kagum dan senantiasa diminati mahasiswa Filsafat-Teologi.
Bahasa racikannya sedap di dengar, aras pemikirannya mudah dicerna serta tirisan refleksinya menukik sehingga membuat para calon filsuf dan teolog terkesima dibuatnya. Itulah sebabnya, banyak mahasiswa, termasuk penulis, berburu pengetahuan serta berguru pengalaman padanya, entah sebagai pengajar maupun pembimbing tugas akhir, baik di medan skripsi maupun thesis. Lelaki paruh bayah itu adalah Dr. Yoseph Suban, yang lebih akrab disapa Pater Yoseph. Beliau adalah dosen Teologi, guru spiritual dan Direktur Program Pascasarjana di STFK Ledalero.


Hari ini saya tersentak. Sebuah SMS memberi berita, P. Yoseph telah pergi untuk selamanya. Tanggal 1 Mei 2009, saya sempat mengirim sebuah SMS untuk beliau yang isinya sangat pribadi. Tetapi dua hari kemudian SMS itu kembali dengan keterangan: tak terkirim. Kontak langsung terakhir dengan almarhum terjadi ketika beliau bersedia memberikan rekomendasi pada saat saya membuat aplikasi beasiswa program doktorat ke USA yang dibiayai Ford Foundation. Tak disangka, penulis puisi dan pencinta sastra ini telah berpulang ke rumah Bapa pada hari Jumat, 8 Mei 2009 pukul 05.45 di RS St. Elisabet Bekasi.
Tulisan ini saya buat lebih untuk mengenang beliau. Sebuah coretan yang menurut saya penting untuk dihiraukan yakni tentang Teologi yang berpulang pada konteks. Hal mana menjadi main stream seluruh hidupnya dalam berteologi.

Pertobatan Metodologi dalam Teologi
Tahun 1998 Pater Yoseph menyelesaikan disertasinya di Universitas Gregoriana Roma. Beliau menggagas tema Kristologi dalam kenyataan Asia dengan judul usungan: Doing Christology in the Present Asian Reality: Between Inculturation, Liberation, and Ecumenicity. Pertemuannya dengan Aloysius Pieris dan M.M.Thomas menghasilkan tilikan tentang tiga tema penting yang perlu dihiraukan dalam membangun konstruksi teologi di Asia yakni inkulturasi, pembebasan dan ekumenisme. Temuan ini menghasilkan kesadaran yang lebih jauh tentang perlunya sebuah pertobatan metodelogis dalam berteologi.
Sungguh disadarinya bahwa diskursus teologi yang terbangun di Negara-negara berkembang memiliki kecenderungan orientasi Barat. Karena itu dibutuhkan suatu pembaharuan dalam berteologi setelah melakukan evaluasi, kritisisme dan konfrontasi-oposisi bukan saja dalam metodelogi melainkan lebih pada orientasi yang mau ditujui. Itulah sebabnya, teologi dan upaya berteologi di Negara-negara dunia ketiga (yang miskin dan terjajah) menekankan dua aspek penting. Pertama, penekanan pada orientasi teologi yang dibuat untuk melayani umat-masyarakat, teologi yang bergerak melampaui komunitas Kristen, melayani kehidupan dan kepenuhan manusiawi. Kedua, penekanan pada karakter sejarah teologi dunia ketiga yang mempunyai dimensi evolutif dan historis dalamnya ada sejarah pembebasan. Terdapat kontinuitas dalam diskontunuitas, universalitas pada personalitas dan generalitas setiap singularitas.
Berhadapan dengan realitas kemiskinan yang menindas, perlu pembaharuan dalam cara berteologi yang didominasi diskursus ilmiah dan terlanjur lupa aspek spiritualitas Kristen yang berorientasi keterlibatan untuk mencari wajah Allah secara baru dalam pengalaman konkret. Titik pijaknya adalah sikap para Nabi dan Yesus yang menjalankan diakonia seimbang dengan liturgia. Atau menurut bahasa Aloysius Pieris, bertolak dari ruang kelas menuju dapur. Dari sebatas diskusi formal-ilmiah ke medan pergulatan tindakan dan perbuatan nyata.
Kenyataannya manusia telah dipengaruhi oleh spirit kapitalisme-individualisme yang justru bertentangan dengan misi Yesus dan semangat kekristenan. Maka untuk sebuah perubahan dalam cara berteologi dibutuhkan suatu sikap pertobatan personal yang menjadi elemen kunci untuk melakukan transformasi sosial. Itu berarti menjadi imperatif munculnya spiritulitas yang berkutat dalam perjuangan mendapatkan keadilan, pembebasan, damai dan rekonsiliasi. Konsekuensi logisnya, lahirlah Combative Theology (Teologi Pertarungan) dalam konteks perjuangan rakyat untuk memperoleh liberasi, bertarung melawan dewa-dewi dengan suatu titik mulai baru: berhala dalam diri harus dikalahkan untuk melawan berhala dari luar. Pater Yoseph menulis: “Kita diminta untuk melawan struktur kejahatan yang sama. Musuh-musuh kita yang sudah berbuat jahat dapat menyadarkan kita sejauh mana struktur kejahatan itu sudah juga merasuki kita. Kita mesti melawan yang gelap dalam diri kita tetapi dengan semakin teguh berpegang pada si Pembawa Terang. Kita mesti berjuang melawan yang jahat yang ada dalam diri kita, tetapi hanya kalau kita semakin melekatkan diri pada Yang Baik. Dan dengan melawan yang gelap dan jahat di dalam diri kita, mata kita jadi jernih untuk bisa membaca yang gelap dan jahat di sekitar kita, dan batin kita menjadi berani untuk merubahnya. Merubah struktur yang jahat bisa berarti merubah musuh-musuh kita yang sudah berbuat jahat menjadi baik. Kita diminta untuk melawan struktur kejahatan yang sama. Musuh-musuh kita yang sudah berbuat jahat dapat menyadarkan kita sejauh mana struktur kejahatan itu sudah juga merasuki kita. Kita mesti melawan yang gelap dalam diri kita tetapi dengan semakin teguh berpegang pada si Pembawa Terang. Kita mesti berjuang melawan yang jahat yang ada dalam diri kita, tetapi hanya kalau kita semakin melekatkan diri pada Yang Baik. Dan dengan melawan yang gelap dan jahat di dalam diri kita, mata kita jadi jernih untuk bisa membaca yang gelap dan jahat di sekitar kita, dan batin kita menjadi berani untuk merubahnya. Merubah struktur yang jahat bisa berarti merubah musuh-musuh kita yang sudah berbuat jahat menjadi baik.” (Deki, 2008:335-336).
Mammon dan kekuasannya adalah musuh Allah yang harus dikalahkan dengan tiga cara. Pertama, Jalan permandian. Di sungai Yordan Yesus berpegang teguh pada BapaNya. Renunsiasi atas mammon berarti memaklumkan kembali Allah sebagai penguasa atas dunia. Di bukit Kalvari terdapat denunsiasi terhadap mammon suatu tindakan berhadapan melawan serta ”anggap sepi” atas segala bentuk kekuasaan imitasi yang amis dengan kekerasan dan penindasan. Kedua, Upaya dan perjuangan eskatologis yang dilakukan ialah terus berjuang walau mengetahui resiko terhadap ”anti kerajaan Allah”. Sikap kecewa karena perjuangan menuntut kebenaran belum membuahkan hasil adalah godaan paling besar. Ketiga, Teologi dunia berkembang berciri eklesial karena gereja seluruhnya eklesiatikal. Gereja lokal adalah instrumen Allah untuk pembebasan roh manusia dan untuk menunjukkan buah sulung Kerajaan Allah di tengah dunia. Gereja lokal mesti menjadi tanda keselamatan yang kelihatan dalam menghadapi masalah-masalah aktual umat-masyarakat. Karena itu, teologi dunia berkembang mesti berakar dalam gereja mereka, membuat teologi dari gereja mereka seturut kerinduan dan harapan umat Allah.

Teologi Kontekstual dan Cara Hidup Menggereja di NTT
Istilah ”konteks” berasal dari bahasa Latin ”con-texere” yang berarti menenun atau menganyam. Teologi kontekstual bukanlah kebenaran abstrak yang tidak terpengaruh zamannya melainkan suatu kepirhatinan iman yang sedang mencari pemahaman di tengah pengalaman serta realitas politik, sosial dan religius. Kontekstualisasi teologi pada titik akhir mewajibkan orthopraxis (menghayati iman) mendahului ortodoxi (rumusan iman) dan penghayatan iman menjiwai perumusan iman (Prior, 2003:1,12).
Mengikuti alur gagasan itu, terdapat beberapa catatan fundamental-esensial yang menjadi epistemological break (pengretakan epistemologi) bagi teologi untuk hidup menggereja di NTT. Jika Gereja menyembah mammon (uang dan kuasa) maka sulitlah baginya untuk melaksanakan peran profetis terhadap yang kaya dan berkuasa. Malah ia menjadi kaki-tangan penguasa yang bercorak kapitalis dan kolonial. Maka Gereja akan tetap merasa aman dengan ”diakonia karitatif” dan bukan diakonia sosial, atau: pelayanan sosial dan bukan aksi sosial! Padahal Gereja memiliki dua tugas penting yang mesti dilaksanakan dalam masyarakat yaitu keimaman untuk menciptakan rekonsiliasi yang membebaskan dan pelayanan profetis untuk menciptakan konflik yang memurnikan.
Kalaupun Gereja mengidentikan diri dengan para korban, identifikasi diri bukanlah sebuah penerimaan pasif atas penderitaan melainkan transformasi yang memampukan lewat mana kekuatan-kekuatan kematian dan kejahatan dikalahkan berkat kebangkitan. Untuk merubah situasi ketidakadilan, seluruh situasi dianalisa secara teliti dengan menggunakan pendekatan sistemis dan langkah-langkah mesti diambil untuk mematahkan monopoli para penguasa dan untuk memberdayakan kaum lemah dengan menolong mereka menemukan martabat diri mereka.
Dalam memperjuangkan pembebasan kaum lemah di NTT, Gereja harus bekerja sama dengan kaum lemah. Yang mesti dibuat Gereja adalah melatih pemimpin-pemimpin untuk membentuk pelayanan yang sederhana dan kontinyu, melatih petugas-petugas sukarela untuk membentuk kembali inti kehidupan masyarakat dan merintis karya pelayanan di daerah-daerah yang sulit. Pada akhirnya, teologi Gereja NTT mesti memiliki komitmen ”siap untuk tersebar”, seperti komunitas gereja purba. Setiap kelompok membentuk satu nukleus persekutuan baru baru yang dinamakan komunitas ketetaanggaan. Hal mana membangun rasa kekitaan yang kian punah di NTT.
Minggu, 10 Mei 2009. Lautan manusia memenuhi bukit Ledalero untuk melepas-pergikan sang Teolog yang menyadarkan kita akan pentingnya kembali ke konteks, ke jati diri melalui sebuah pertobatan metodelogis untuk berani dibaptis kembali oleh Allah dalam situasi konkrit budaya, sosial politik, ekonomi dan religius. 10 tahun Pater Yoseph telah menunjukkan konsistensi antara ajaran dan aksinya. Pater Yoseph terima kasih dan selamat jalan...

Penulis adalah mahasiswa Program Pascasarjana STFK Ledalero 2005. Kini Dosen Teologi STKIP St. Paulus Ruteng (phone: 0385 2424412/mobile: 0852 5335 5226/e-mail: kanisius_2009@yahoo.com).



Selengkapnya...

Jumat, 12 Maret 2010

Prophete du sens

Kanisius Teobaldus Deki, M.Th
Pengajar STKIP St. Paulus, Direktur Lembaga Pendidikan & Kajian Demokrasi

“Berita gembira! Telah terpilih uskup Ruteng yang baru Romo Dr. Hubert Leteng Pr.” Demikian sebuah short message service (SMS) masuk ke ponselku. Aku memperhatikan kalender dan jam dinding, hari itu, Sabtu 7 November 2009, pkl. 19.00. Spontan aku berkata “syukur Tuhan!” Beliau terpilih untuk menggantikan Mgr. Eduardus Sangsun, SVD yang meninggal dunia 13 Oktober 2008 lalu. Berita ini tentu sangat menggembirakan umat Katolik, khususnya di Keuskupan Ruteng karena adanya tahta lowong sejak 13 Oktober 2008. Penantian yang cukup lama ini disambut dengan kegembiraan yang penuh. Di setiap paroki diumumkan tentang terpilihnya Doktor Spiritualitas ini sebagai uskup Ruteng yang baru.


Dalam rasa gembira yang meluap-luap, ingatanku berpulang pada hari-hari kuliah tahun 2004. Seorang laki-laki paro baya memasuki pelataran parkir STFK Ledalero. Dari lantai dua mata kami terus mengikuti langkahnya menuju tangga kampus. Langkah tegap yang disertai senyuman setiap kali berpapasan dengan mahasiswa. Tegap, berwibawa serta sederhana, adalah tampilan yang tak pernah alpa dari kepribadian seorang Hubert Leteng. Cara pikir, tutur kata dan sikap yang bersahaja adalah ekspresi kental yang menjadi cirinya. Begitulah, setiap kali kami disuguhi kuliah Spiritualitas Imamat. Ada diskusi hangat yang kontekstual. Tak kurang kepiawaiannya dalam menjawabi pertanyaan mahasiswa Pascasarjana. Lebih dari semua itu, pandangannya yang tetap teguh berhadapan dengan kecenderungan modernitas yang seolah terakui secara otomatis tanpa sikap kritis.
Seraya mengutip dokumen Pastores Dabo Vobes ia berulang menandaskan tentang fokus pelayanan para imam sebagai pihak yang dipanggil untuk hidup bersama dengan orang lain, bukan dalam keterpisahan, sebab esensi panggilan mereka, selain “ada” yang berasal dari Allah (man of God), juga sekaligus “ada” untuk sesama (man for others) dalam bingkai cinta kasih pastoral. Panggilan kepada cinta kasih pastoral memiliki dimensi sosial (social dimension) yang mau tidak mau harus berhadapan dengan sesama. Sebab, jikalau ia hadir hanya untuk dirinya, maka panggilannya menjadi nirmakna (meaningless). Dalam perjalanan pelayanannya di tengah masyarakat kampus dan Seminari Tinggi, Hubertus tidak hanya menjadi seorang tokoh spiritual tetapi juga imam-teolog yang menginterpretasi kehidupan secara kreatif. Dan kini, beliau menjadi gembala umat untuk keuskupan Ruteng!
Membaca konteks Manggarai Raya (Timur, Tengah & Timur) yang masih dililiti kemiskinan, pertanyaan yang perlu diajukan ialah praksis pastoral macam mana yang perlu dilakukan Uskup baru ini? Pertanyaan ini adalah sebuah stand point untuk menentukan kiblat pastoral di daerah yang mayoritas penduduknya adalah petani sederhana dan masih dibeliti persoalan kemiskinan.
Ada secuil kegalauan membaca peta yang terkuak secara inplisit dari persiapan tahbisan ini. Pertama, soal komposisi panitia tahbisan. Tak dapat disangkal, ketua umum dan ketua pelaksana adalah orang jajaran atas di lingkup Pemkab Manggarai. Pertanyaan yang muncul ialah: Apakah pemilihan ini tidak akan menjebak sang gembala ke rimba persekongkolan antara altar dan kuasa? STFK Ledalero juga mengingatkan hal ini sebagai sikap kritis yang harus dihiraukan. Kedua, soal tempat. Panitia sepakat untuk memilih Lapangan Motang Rua. Pertanyaan yang spontan menyeruak masuk ialah: Mengapa kita tidak memanfaatkan Katedral nan megah dengan pelatarannya yang luas? Lapangan ini berada di tengah kekuatan modal (toko-toko, pasar) dan kekuatan kuasa (kantor Pemkab). Kalau peristiwa mulia ini terjadi di Katedral, selain penegasan eksistensi, juga mengurangi biaya. Ini adalah perayaan umat-rakyat. Maka pesta dirayakan seadanya, namun sakral, serentak menghargai kemiskinan dan kepapaan umat-rakyat Manggarai. Dengan demikian, tak perlu menghambakan diri pada pemilik modal dan penguasa (donor sukarela di pentas jelang Pilkada) untuk meminta sesuap nasi di acara resepsi.
Ada dua jawaban yang bisa diberikan. Pertama, secara teologis, gereja harus keluar dari sikap eksklusivitasnya. Ia harus berada di lapangan dunia ini. Bahasa Injilnya, “menjadi garam dan terang dunia” (Mat 5:13-16). Bahwasannya, Allah hadir di mana saja Ia mau. Modal dan kuasapun, karenanya, bisa disakralkan. Ini maksud yang sangat positif. Kedua, bisa jadi mengisyaratkan bahwa Gereja sendiripun menyerahkan diri dikepung oleh kekuatan lain dan takluk-tunduk padanya seperti kenyataan yang dirasakan oleh umat Manggarai selama ini. Jika ini yang menjadi spirit, maka uskup baru sudah dibawa ke tempat pembantaian secara metodologis-sistematis-sadar sebelum memainkan jurus reksa pastoral yang profetik!
Menurut Paul Ricoeur (Borgias, 2009: vi), seorang teolog, pemimpin umat atau orang beriman harus bisa menjadi prophete du sens, nabi yang mewartakan atau menegaskan arti kehidupan. Seorang teolog-pemimpin umat adalah seorang yang berani mewartakan atau menegaskan arti kehidupan. Seorang teolog adalah seorang yang berani menggerakkan dirinya dalam alur triadik berteologi yakni going in, coming back dan going in between. Dengan membawa tradisi kristiani yang dianutnya, seorang teolog harus masuk ke dalam konteks (going in) untuk belajar dari konteks. Oleh pengalaman dalam going in, seorang teolog mesti juga berani untuk melakukan coming back (kembali ke tradisi Kristen) dan mengkonfrontir kenyataan konteks dengan tradisi Kristen. Buah dari sebuah coming back memungkinkan teolog-pemimpin umat untuk bergerak di antara (going in between), menjawab kenyataan-kenyataan konteks dengan tradisi Kristen yang relevan.
Mgr. Hubertus, dalam kesahajaannya adalah pribadi yang dekat dengan harapan Ricoeur. Dia adalah man of God serentak man for others dalam kesadaran sebagai ens sociale (mahkluk sosial) dan homo religiosus (mahkluk rohani). Bisa jadi ia sebagai yubilaris tak bisa berkata dan berkomentar tentang persiapan penahbisannya. Tapi kita, umat-teolog-rakyat Manggarai, diberi kesempatan yang sama untuk menjadi prophete du sens. Belajar dari konteks sejarah masa lalu untuk menegaskan diri sebagai nabi yang tetap independent dan memiliki otoritas dalam ajaran dan tindakan yang benar. Itu adalah hasil pertautan dari going in, coming back dan going in beetwen. Sebuah racikan untuk menemukan kembali jati diri gereja Manggarai dan visinya di tengah dunia yang sedang kalap dan rancu. Bahkan kalau itu harus berlawanan dengan pemilik modal dan penguasa.***

(Dimuat di Suara Nuca Lale)
Selengkapnya...

Rabu, 10 Maret 2010

HERMENEUTIKA PAUL RICOEUR

Upaya Distansiasi Teks dan Pembaca
Sebuah Diskursus Reflektif-Kritis

Kanisius Teobald. Decky, S. Fil., M. Th.
Abstract: A moral-educational discourse has been confirmed as a hermeneutic discourse, and a human life is viewed as an act of hermeneutics. Hermeneutics is a movement in the philosophy of science, according to which the task of the human sciences is to elucidate the structure of the social institutions underlying behavior. It is the contemporary philosophy of science that started focusing on the subject particularly on linguistics. Language, therefore, is thought as an activity that enables people to indicate the fact and interpret its meaning in order to communicate to each other. The aim of linguistics, as one human and therefore ‘hermeneutic’ science, is to elucidate the rules of language, seen as rules that constitute such an institution or behavior. The aim of hermeneutics is to elucidate the fundamental meaning of human’s activity. Hermeneutics is nowadays considered important to discuss because life, the basic area of hermeneutics, is almost changeable anytime. This article will discuss the important of hermeneutics and describe how it works in human’s life. The focus is on the hermeneutics invented by Paul Ricoeur.

Key-words: Hermeneutik, teks, interpretasi, distansiasi, makna.



1. Pengantar
Bagaimana sebuah teks diberi penilaian tatkala teks itu menimbulkan kekisruhan? Dapatkah kita membuat sebuah justifikasi atas peristiwa tertentu yang disajikan teks jika teks tersebut mempunyai tujuan tertentu yang khas, unik dan tersembunyi? Atas teks yang demikian, apa yang hendak dikatakan jika terbukti ia hanya memperkeruh suasana? Apa itu kebenaran yang disajikan teks, jika ternyata ia tidak memberikan kontribusi yang menciptakan keadilan? Bagaimana menafsir teks yang demikian? Itu sederetan pertanyaan yang muncul dalam benak banyak orang terhadap sebuah buku yang dinilai kontroversial dan penuh muatan politis karangan Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Msi yang berjudul “Konflik dan Integrasi TNI AD”. Buku ini berisi beberapa peristiwa dan penilaian atasnya berdasarkan pengamatan dan pengalaman Kivlan Zen sebagai prajurit TNI AD.
Kesan yang kuat tercipta tatkala saya membaca informasi tentang buku ini ialah diungkapkannya secara agak tuntas dan lugas carut marut wajah TNI akibat kebijakan perwira tinggi TNI di zaman Orde Baru berkuasa hingga bola api Reformasi digulirkan. Muara akhir dari buku ini berkesimpulan bahwa sejak L.B. Moerdani berkuasa di kursi singga sana militer hingga Wiranto konflik berdarah yang terus terjadi di Tanah Air juga disebabkan oleh pergulatan politis para perwira tinggi untuk merebut kekuasaan atau paling kurang mendapat jatah remah-remah kekuasaan. Bahkan kasus yang agak aktual seperti kerusuhan Mei 1998 dan pembentukkan Pam Swakarsa [Pasukan Pengaman Swakarsa] yang mengamankan Sidang Istimewa MPR/DPR pada Mei 1998 berada dalam koridor yang sama. Terlibatnya Wiranto dalam pelbagai kasus berdarah menimbulkan persoalan politis, khususnya berdampak langsung pada usahanya untuk menjadi presiden RI untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Ada sebuah pertanyaan yang tersembul keluar dari kenyataan ini: “Apa maksud Kivlan menulis sebuah buku yang justru menyudutkan Wiranto yang berada di tengah tekanan kelompok yang menolak calon presiden dari militer?”
Tentu terdapat banyak jawaban yang bisa diberikan, yang terlahir dari usaha hermeneutis ketika orang membuat suatu penafsiran atas teks tertentu. Tulisan ini mengedepankan hermeneutika Paul Ricoeur, seorang filsuf Prancis dan tidak bermaksud menjelaskan kasus yang diungkapkan di atas secara langsung. Ia hanya dipakai sebagai pengantar untuk memperlihatkan betapa penting sebuah penafsiran ketika kenyataan membutuhkan jawaban yang jelas dan tuntas. Tulisan ini dibagi dalam lima bagian: Pengantar, Siapakah Paul Ricoeur, Pemikiran Hermeneutis Paul Ricoeur, Catatan Reflektif-Kritis dan Kesimpulan.


2. Siapakah Paul Ricoeur
2.1. Riwayat Hidupnya
Paul Ricoeur dilahirkan di Valance, Prancis Selatan, tahun 1913 dan menjadi yatim piatu dua tahun kemudian. Ia berasal dari keluarga Kristen Protestan yang saleh dan dianggap sebagai seorang cendekiawan Protestan yang terkemuka di Prancis. Ia dibesarkan di Rennes. Di Lycee untuk pertama kalinya ia berkenalan dengan filsafat melalui R. Dalbiez, seorang filsuf berhaluan thomistis yang terkenal karena dialah salah seorang Kristen pertama yang mengadakan studi besar tentang psikoanalisa Freud [1936]. Ia memperoleh licence de philosophie pada tahun 1933, lalu mendaftarkan diri di universitas Sorbone Paris guna mempersiapkan diri untuk agregation de philosophie yang diperolehnya tahun 1935. Di Paris ia berkenalan dengan Gabriel Marcel yang akan mempengarugi pemikirannya secara mendalam. Ia pernah mengikuti wajib militer [1937-1939] dan bekerja di dinas militer Prancis hingga ditahan di Jerman sampai perang berakhir [1945]. Usai perang ia bekerja sebagai dosen pada College Cevenol. Tahun 1948 ia menggantikan Jean Hypolite sebagai Profesor Filsafat di Universitas Strasbourg. Tahun 1950 ia meraih gelar docteur es letteres.
Sejak tahun 1966 ia bekerja pada Universitas Sorbone yang mengembangkan sayapnya di Nanterre. Di sana ia mendukung harapan mahasiswa untuk membuat pembaharuan radikal terhadap sistem universiter dengan segala aspeknya, sambil tentu tidak menghalalkan segala cara kekerasan. Di tengah kerusuhan di Nantere, profesor Sastra mengundurkan diri dan Ricoeur dibujuk untuk menjadi penggantinya, meskipun ia bertahan hanya setahun [Maret 1969-Maret 1970]. Ketika kerusuhan mengarah ke tindak kekerasan ia mengalami sakit jantung dan meminta untuk mundur dari jabatan itu. Sejak saat itu itu ia mengajar sebagai profesor tamu di Universitas Leuven, Belgia dan sejak tahun 1973 mengajar lagi di Nanterre [sekarang disebut Universitas Paris X]. Ia kemudian menjadi direktur pada Centre d’etudes phenomenologiques et hermeneutiques-Pusat Studi Fenomenologi dan Hermeneutika. Ia kemudian menaruh perhatian pada masalah filsafat bahasa dan hermeneutika.

2.2. Karya-Karyanya
Pada waktu mobilisasi ia masuk lagi ketentaraan Prancis dan dijadikan tahanan perang sampai akhir perang [1945] bersama sahabat sesama tahanan ia menulis buku Karl Jasper et la philosophie de l’existence - Karl Jasper dan Filsafat Eksistensi [1947] dan pada tahun yang sama diterbitkan bukunya Gabriel Marcel et Karl Jaspers - Gabriel Marcel dan Karl Jaspers, sebuah studi tentang perbandingan antara dua tokoh eksistensialisme yang menarik banyak perhatian waktu itu. Ia lalu menulis Philosophie de la volonte-Filsafat Kehendak yang diberi anak judul Le volontaire et l’involonaire-Yang Dikehendaki dan Yang Tidak Dikehendaki [1950]. Atas berbagai usaha dan pemikirannya dalam bidang teologi, ia diberi anugerah doktor teologi honoris causa oleh Universitas Nijmegen, Belanda [1968]. Ia juga menulis di majalah Esprit dan majalah Christianisme social dan beberapa karangan tentang masalah sosial politiknya dikumpulkan dalam buku Historie et verite-Sejarah dan Kebenaran [1955, yang diperluas tahun 1964]. Pada tahun 1960 ia mempublikasikan jilid II dari Philosophie de la volonte- dengan anak judul Finitude et culpabilitye - Keberhinggaan dan kebersalahan. Ceramah - ceramahnya yang ia berikan di Yale University [AS, 1961], Universitas Leuven [Belgia, 1961], dikembangkan menjadi karya besar De l’interpretation. Essai sur Freud [1965]. Pada tahun 1975, ia menulis sebuah buku tebal yang membawa delapan studi tentang metafora dengan judul La metaphora vive - Metafora yang hidup.

3. Pemikiran Hermeneutis Paul Ricoeur
3.1. Latar Belakang Pemikiran Tentang Hermeneutik
Setiap kali kita berusaha untuk memahami pemikiran filsafat Ricoeur, terdapat perspektif filsafat yang beralih dari analisis eksistensial menuju analitis eidetik [pengamatan yang demikian mendetail], fenomenologis, historis, hermeneutis dan bermuara pada semantic]. Meskipun ada begitu banyak perubahan, satu kenyataan yang sulit dipungkiri ialah bahwa keseluruhan filsafat Ricoeur pada akhirnya terarah kepada hermeneutik, khususnya interpretasi. Ia menegaskan hal itu dengan mengatakan bahwa pada dasarnya keseluruhan filsafat itu adalah interpretasi atas interpretasi. Sambil mengutip Nietzche ia memperluas pandangannya dengan mengatakan bahwa hidup itu sendiri adalah interpretasi. Bila pada akhirnya terdapat kejamakan makna, maka di situ interpretasi dibutuhkan. Apalagi kalau simbol-simbol dilibatkan, interpretasi menjadi tak terelakkan, sebab makna memiliki pluralitas lapisan. Ia mengatakan juga bahwa filsafat pada dasarnya adalah sebuah hermeneutik yakni kupasan tentang makna yang tersembunyi dalam teks yang kelihatan mengandung makna. Setiap interpretasi adalah usaha untuk memperlihatkan makna-makna yang masih terselubung atau usaha menyingkapkan makna yang terkandung dalam kesusastraan.
Di sini peran bahasa, khususnya kata-kata sebagai simbol mendapat arti yang sangat penting dalam usaha penyingkapan makna itu. Hermeneutik lalu menjadi sebuah sistem [tata bahasa] dan diskursus [sintaksis] dalamnya usaha mengais makna adalah aktivitas yang melibatkan teks: entah tertulis maupun kehidupan manusia itu sendiri. Sebab bagi Ricoeur, hermeneutika bertujuan menghilangkan misteri yang terdapat dalam simbol dengan cara membuka selubung daya-daya yang belum diketahui dan tersembunyi dalam simbol-simbol tersebut. Dan makna bagi Ricoeur mempunyai dimensi dasar yang ganda: dimensi objektif, yakni apa yang dimaksudkan oleh kalimat, dan dimensi subjektif, yakni apa yang dimaksudkan oleh pembicara atau penulis.

3.2. Usaha Hermeneutis: Distansiasi Teks dan Pembaca
Dalam pembahasannya Ricoeur menaruh perhatian kepada teks sebagai sebuah inskripsi dari aktivitas diskursus. Alasannya adalah untuk mengembangkan sebuah pandangan filosofis yang tepat agar orang dapat menggunakan naskah-naskah peninggalan peradaban secara maksimal. Meskipun ada keraguan tentang teks tertulis yang muncul dari pemikir-pemikir besar seperti Plato, Rosseau dan Bergson, Ricoeur mengarahkan perhatiannya pada teks tertulis bukan karena teks dianggapnya sebagai satu-satunya bentuk komunikasi yang benar, melainkan karena kemungkinan yang ada pada teks untuk dipakai sebagai sarana pendidikan yang terus-menerus, sebagai bentuk dokumentasi.
Menurut Ricoeur, teks adalah diskursus tertulis, atau penulisan sebuah karya dalam diskursus. Teks adalah satu mata rantai pada komunikasi. Pada mulanya ada pengalaman eksistensial yang dibuat. Pengalaman ini ditransformasikan ke dalam bahasa, yakni diskursus. Terdapat dua bentuk diskursus, yakni lisan dan tertulis. Teks dihidupkan melalui berbagai pembicaraan. Membaca dan menceritakan kembali adalah cara-cara untuk menghidupkan kembali sebuah teks. Jika kita mengatakan bahwa teks adalah sebuah aktivitas, maka sebenarnya kita mau mengatakan bahwa sebuah teks adalah satu totalitas yang tidak dapat dikembalikan kepada kalimat-kalimat yang membentuknya.
Sebuah teks sebenarnya berbicara tentang dunia, bukan tentang lingkungan sekitar dari penulis. Dunia yang menjadi referensi ada di depan teks, dan bukan di belakang teks. Karena itu, Ricoeur menganjurkan kepada setiap pembaca untuk mengarahkan perhatian kepada sesuatu di depan teks. Maksudnya: setiap pembaca mesti membiarkan dirinya untuk dibawa oleh teks ke depan. Teks membuka pikiran dan perasaan pembaca untuk sesuatu yang ada di depan. Dunia diproyeksikan dalam teks. Apa yang terungkap dalam teks adalah satu percikan dari dunia tersebut.
Makna teks ada di depan teks, bukan di balik teks. Makna teks bukanlah sesuatu yang tersembunyi, tetapi sesuatu yang terbuka, terungkap. Pemahaman teks tidak banyak dipengaruhi oleh pengarang dan situasinya. Pemahaman berarti usaha mencari dan mendalami arti dunia sebagaimana terungkap dalam teks. Dengan kata lain, memahami sebuah teks berarti mengikuti gerak dari arti kepada referensi.
Memahami teks tidak berarti mengulangi peristiwa pembicaraan dalam satu peristiwa serupa. Memahami adalah upaya untuk menghasilkan sebuah peristiwa baru berdasarkan tujuan yang telah disampaikan dalam tulisan itu sendiri. Bagi Ricoeur, segala sesuatu yang ada sekarang bersifat fragmentaris, tidak pernah mengungkapkan kebenaran secara menyeluruh. Dunia yang sebenarnya ada di depan kita. Tujuan yang paripurna tidak pernah dapat kita capai di dalam kondisi manusiawi kita. Dengan ini Ricoeur menanamkan sebuah harapan dan mendobrak setiap pintu ideologisasi.
Proses penafsiran bermula dengan penerkaan. Kita menerka makna sebuah teks sebelum kita memahaminya secara mendalam. Kita menerka berdasarkan kondisi subyektif kita. Ricoeur menerapkan kerangka berpikirnya tentang teks pada sebuah tindakan. Tindakan manusia itu serupa teks yang ada di depan seorang pembaca yang membutuhkan penafsiran.
Ricoeur merangkai kekhasan ini dalam pengertian distansiasi. Terdapat empat jenis distansiasi dari sebuah teks, yakni: Pertama, distansiasi dari peristiwa mana sesuatu itu ditulis oleh makna tentangnya sesuatu itu ditulis. Yang terungkap di dalam sebuah tulisan adalah makna, bukannya suasana. Kedua, distansiasi antara apa yang tertulis dengan penulisnya. Sebuah teks akan segera terlepas dari penulisnya. Teks dibaca untuk orang lain. Ketiga, distansiasi dari pembaca awal. Di dalam sebuah pembicaraan pendengar adalah kelompok tertentu. Apa yang dibicarakan kemudian diteruskan kepada pihak lain. Bisa jadi bahannya semakin meluas dan berkembang. Dan keempat, distansiasi dari referensi awal. Referensi awal adalah hal, kepadanya sebuah makna dirujuk atau tepatnya sesuatu, tentangnya sebuah tulisan berbicara. Distansiasi-distansiasi ini merupakan “jembatan” yang menghubungkan teks dan makna yang terkandung di dalamnya dengan pembaca yang ingin mengetahui makna itu.

4. Catatan Reflektif-Kritis atas Hermeneutika Ricoeur

4.1. Posisi “Teks Aktual” dan Interpretasi Atasnya
Harus diakui bahwa pemikiran Ricoeur tentang teks dan usaha distansiasi demi suatu pembacaan kembali untuk menggapai makna yang terkandung di dalamnya sangat penting. Dari Ricoeur kita menjadi sadar bahwa sebuah teks akan selalu aktual bila kita berusaha untuk membuat sebuah tafsiran kreatif yang mengindahkan jarak-jarak tertentu sehingga makna apa yang dihasilkan bukan hanya merupakan penemuan yang mewakili interese pribadi melainkan sungguh apa yang menjadi isi teks.
Hal tersebut di atas menjadi benar kalau seandainya teks itu berasal dari zaman lampau di mana yang menulis telah tiada karena dengan demikian kita tidak mempunyai referensi langsung lagi selain teks yang ada. Tetapi ketika kita diperhadapkan dengan teks aktual yang perlu ditafsir dan penulis yang menghasilkan teks itu masih ada, bukankah kita masih memiliki akses untuk menanyakan langsung apa yang telah disampaikannya lewat karya tulisnya [bila ada hal yang perlu diklarifikasi, misalnya]? Sebuah contoh aktual. Kivlan Zen menulis buku yang menurut banyak pihak merupakan “aksi buka-bukaan” tentang rahasia intern korps ABRI, khususnya keterlibatan Wiranto dalam kasus-kasus berdarah di negeri Indonesia ini. Buku itu [isi dengan maksud tertentu] di satu sisi, serta kehidupan manusia Indonesia [khususnya Wiranto dan para petinggi ABRI yang lain] di sisi lain adalah teks yang padanya kita akan membuat penafsiran untuk menemukan makna atau arti dari teks itu. Kisah-kisah yang tertera dalam teks [buku dan kehidupan manusia Indonesia pada saat itu, ruang lingkup buku itu] memberikan sebuah pembacaan atas situasi dan serentak penilaian atasnya. Penilaian Kivlan berdasarkan hasil pembacaannya adalah salah satu bentuk penafsiran atas satu teks yang mahaluas yang terbuka untuk bentuk penafsiran lainnya. Jika Kivlan memberikan interpretasinya, dan ada juga pihak lain yang membuat interpretasi atas teks [pihak Wiranto, misalnya], maka belum tentu penafsiran mereka akan sama karena terkait kepentingan tertentu sebagai “zits im leben” setiap penulisan.
Pertanyaannya, “bagaimana kita bisa menghasilkan sebuah interpretasi yang benar?” Ricoeur, sejauh yang saya tangkap tidak membicarakan tentang “teks aktual” [yang penulisnya atau penyaksi sejarahnya masih hidup] dalam hermeneutikanya. Karena itu peran seorang hermeneut sangat besar dalam arti kemandiriannya sangat ditantang. Tetapi berhadapan dengan teks yang penulisnya masih ada, satu-satunya jalan untuk mengetahui “kebenaran” yang terkandung dalam setiap teks yang hasil interpretasinya berbeda ialah membuat pengujian dan pembuktian langsung dengan menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang akan mendukung setiap argumentasi yang benar. Jika ia sanggup membuat pembelaan atas apa yang ditulisnya maka ia menyajikan itu atas kebenaran [dalam arti sempit: fakta berdasarkan data]. Tanpa itu setiap teks yang dibuat dan interpretasi yang keluar adalah usaha untuk memenangkan kepentingan ideologis tertentu, hal mana yang ingin didobrak oleh Ricoeur. Jika hal itu yang terjadi maka pernyataan Ricoeur tentang aktivitas menafsir sebagai tindakkan yang bermakna eksistensial menjadi nirmakna. Padahal menurut saya, kebenaran dan usaha menafsir merupakan tuntutan hakikat manusia sebagai ens rationale untuk mengais makna atas teks [karya tulis dan kehidupan] yang mahaluas.

4.2. Teks, Interpretasi dan Kaitan [maknanya] dengan Masa Depan
Dengan memberi tekanan bahwa teks berbicara tentang dunia, Ricoeur mengabaikan penulis dan situasi lingkungan dari penulis bersangkutan. Bagi Ricoeur, membaca sebuah teks berarti membiarkan diri kita dibawa oleh teks ke depan. Dengan itu, Ricoeur mengabaikan semua peristiwa yang melingkupi terbentuknya teks tersebut. Seorang penulis dalam tulisannya selalu memberi tekanan pada situasi yang dihadapinya. Dengan itu, penulis menghendaki agar setiap pembaca bisa mencermati situasi yang ada lewat tulisan tersebut. Benar bahwa setiap penulis dalam tulisannya memberi suatu visi ke depan buat pembaca, akan tetapi visi yang ditampilkan oleh penulis tersebut berangkat dari latar belakang tulisannya. Visi yang ditawarkan dalam tulisannya tidak terlepas dari apa yang penulis hadapi. Maksudnya, visi yang ada berpijak pada pengalaman penulis sendiri.
Dengan memberi tekanan pada sesuatu yang ada di depan teks, Ricoeur mengabaikan dan bahkan meniadakan makna yang ada dibalik teks tersebut. Padahal sebuah teks menyembunyikan sesuatu buat pembacanya. Ada makna yang tersembunyi di balik lahirnya teks. Lewat teks, penulis ingin mengungkapkan sesuatu yang terjadi dengan dirinya atau dengan lingkungan yang mengitarinya. Kita ambil contoh Kitab Suci. Untuk mengerti dan mengambil makna yang ditunjukan oleh sebuah teks Kitab Suci seseorang juga mesti mengenal latar belakang [sitz im leben] terbentuknya teks Kitab Suci tersebut. Jadi sebuah teks selain mengungkapkan suatu maksud bagi setiap pembaca, dia juga menyembunyikan suatu makna yang tersembunyi, atau tersirat.
Ricoeur mengatakan bahwa tindakan manusia serupa dengan teks. Dengan itu setiap tindakan manusia mesti diberi penafsiran. Sedangkan penafsiran bagi Ricoeur adalah sesuatu yang ada di depan. Tindakan manusia menunjukkan sesuatu makna ke depan. Pada hal tidak semua tindakan manusia memberi makna ke depan. Karena tindakan manusia juga terlahir dari situasi yang melingkupi batinnya. Jadi, tindakan seseorang tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dan dirinya sendiri. Ada sesuatu yang tesembunyi di balik tindakan seseorang.

4.3. Sumbangan Pemikiran Hermeneutis Ricoeur Bagi Refleksi Moral Masa Kini
Kita sudah bicara tentang hermeneutika Paul Ricoeur dalam konteks sebuah upaya distansiasi antara teks dan pembaca. Ricoeur menerapkan kerangka berpikirnya tentang teks pada sebuah tindakan. Yang membutuhkan interpretasi bukan hanya bahasa yang dibicarakan atau ditulis, tetapi juga tindakan manusia. Tindakan manusia itu serupa teks yang ada di depan seorang pembaca yang membutuhkan penafsiran. Pertanyaan yang perlu diajukan: “Apa hubungan hermeneutik Ricoeur dengan refleksi moral masa kini?” Saya berpikir bahwa hermeneutik berpengaruh luas dalam refleksi antropologis yang menandai dunia kultural kita dengan keterbukaan luas terhadap ilmu-ilmu budaya, namun tetap dalam usaha untuk membawa kembali kepadanya arti terdalam pada tingkat religius-edukatif.
Minat-minat eksistensial seringkali saling beradu dengan minat-minat antropologi dari yang dalam itu dan terbuka pada harapan-harapan religius. Dan justru dalam konteks budaya dan konteks hidup inilah refleksi hermeneutis Ricoeur penting. Manusia masa kini, dalam terang hermeneutik Ricoeur, sangat dibebani oleh pemikiran tentang kondisinya, yang terbuka terhadap setiap penelitian modern, namun tetap sadar akan batas-batas ilmu pengetahuan di hadapan tema-tema dasar tentang hidup: rasa sakit, rasa salah, keselamatan.
Ilmu pengetahuan modern bertumpu pada data-data objektif dan formal karenanya ia cenderung bersifat reduktif dan tertutup. Karena itu dibutuhkan penafsiran untuk mengatasi data-data itu dan menemukan arti terakhir dari data-data itu. Penafsiran mengatasi reduksi dan mengantar kepada kedalaman. Dalam lingkup moral-edukatif masa kini sumbangan hermeneutik sangat berarti. Prinsip-prinsip dan nilai-nilai umumnya tidak dipahami dalam sistem yang tertutup yang mengajukan satu model formal untuk ditiru, melainkan dicerap dalam refleksi atas data-data dalam terang tuntutan akan arti dan makna.
Wacana moral dengan ini memastikan diri sebagai wacana hermeneutis dan seluruh hidup dipahami sebagai satu aktivitas penafsiran. Itu merupakan pengungkapan perhatian utama filsafat masa kini dalam istilah-istilah moral-edukatif, yaitu perhatian terhadap bahasa. Bahasa adalah aktivitas yang memungkinkan kita melepaskan diri dari aliran fakta-fakta yang mengungkapkan dan mengkomunikasikannya, dalam arti menafsirkannya, dengan maksud untuk menemukan arti dan maknanya bagi hidup kita. Penafsiran bertujuan untuk menangkap arti terdalam dari tindakan etis manusia. Penafsiran ini penting untuk masa kini mengingat situasi konkret di mana hidup moral senantiasa berubah.
Satu sikap umum dari revisi radikal atas model-model tradisional membawa kepada penolakan di satu pihak dan kepada penafsiran yang selalu baru di pihak lain. Penegasan, penolakan, penafsiran menandai pelbagai intervensi dalam bidang moral yang ungkapkan kesadaran mendalam terhadap hidup masa kini. Kesadaran ini tidak univok, berdasarkan kenyataan dari sifat-sifat mencolok dalam pluralitas persoalan-persoalan etis yang dihadapi.
Kita membuat analisis atas situasi konkret dan bukan mengajukan proposisi-proposisi. Jika analisis itu menawarkan unsur tertentu untuk ditafsirkan berdasarkan prinsip “seharusnya ada”, maka dapat dikatakan bahwa kita bisa menangkap dalam konteks refleksi moral atau etis masa kini satu “perjuangan hidup untuk menemukan arti”.
Pemikiran sebagai penafsiran, yaitu pemikiran yang terlibat bertujuan untuk menangkap arti dan makna terdalam dari hidup manusia. Penafsiran ini berkaitan dengan penegasan arti hidup dengan menghadapkannya dengan arti transenden. Dalam perspektif itu pemikiran yang menafsirkan berpadu dengan tindakan penyaksian: penafsiran dan kesaksian merujuk pada suatu realitas yang sama, yaitu menampakkan arti terdalam makna dari hidup manusia.

5. Kesimpulan
Paul Ricoeur menyajikan kepada kita suatu bentuk penafsiran yang kritis atas teks demi memahami makna apa yang terkandung di dalamnya. Usaha menyingkapkan makna itulah yang disebut sebagai proses menafsir. Supaya penafsiran kita memiliki hasil yang obyektif [meskipun melibatkan subyek sehingga ia juga bersifat subyektif] maka perlu ada distansiasi. Ricoeur sadar bahwa tidak setiap teks dengan sendirinya menyajikan sesuatu yang bermakna bagi para pembacanya. Juga sebuah teks tidak pernah bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu, khususnya ideologi. Sejalan dengan Habermas yang menyatakan perlunya kritik terhadap ideologi, Ricoeur menerapkan hermeneutika kecurigaan. Ini adalah satu bentuk sikap kritis yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hermeneutikanya.
Meskipun hermeneutika Ricoeur mempresentasikan kepada kita secara gamblang tentang upaya distansiasi sebagai jalan untuk membuat teks “berbicara” kepada pembaca secara bermakna, namun ia tidak menyinggung soal bagaimana membuat penafsiran atas “teks aktual” dan bagaimana menemukan makna terdalam atasnya khususnya ketika kebenaran yang disampaikan teks dipertanyakan. Karena itu, selain membuat penafsiran atas apa yang dinyatakan teks melalui tulisan, kita juga bisa terlibat dalam diskusi langsung dengan penulisnya untuk membuat klarifikasi atas hal itu jika memang diperlukan atau membutuhkan kejelasan. Karena itu, “teks aktual” selalu terbuka untuk interpretasi dan itulah sebabnya ia tidak pernah menjadi final.


Referensi:

Bertens. Kees, Filsafat Barat Abad XX Jilid II Prancis. Jakarta: Gramedia, 1985.
Budi Kleden. Paulus, Hermeneutika Peran Interpretasi Dalam Penataan Sebuah Teologi
Kontekstual-Bahan Kuliah Hermenuetika. STFK Ledalero, 2002.
Ceunfin. Fransiskus, Etika Umum-Bahan Kuliah, STFK Ledalero, 2002.
Sumaryono. E., Hermeneutika Sebuah Metode Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 1993.
Zen. Kivlan, Konflik dan Integrasi TNI AD, Jakarta: Institute for Policy Studies, 2004.
Majalah MingguanTempo, Edisi: 21-27 Juli 2004
Montefiore, Philosophy in France Today. Canbridge University Press, 1983.
Ricoeur. Paul, The Conflic of Interpretations. Evanston: Northwestern Univer. Press, 1970.





Selengkapnya...

Selasa, 09 Maret 2010

URGENSITAS MEDITASI BAGI IMAM

KOTBAH
YANG MENGALIR
DARI KEDALAMAN BATIN

Kanisius Teobaldus Deki
Theology Department-STKIP St. Paulus

Abstract:
One of the fundamentally priest’s role is to become the preacher of the Good News, become a prophet of voicing out loud in the name of the God. The priest attends to set the human beings free from sin’s entanglement and to take them on toward salvation through the light of the Word. But the challenging problem is how to create a preaching with a right goal, how to create a preaching being solid in content, what is the best method in delivering it that people understand what is being preached. This writing intends to analyze a preaching that is valued unmerging people’s need in one hand and the need for arrangement as another by offering solution through meditation to fill the deep significance of the preaching.


Key-words:
Meditasi, Kotbah, Imam, Kedalaman batin.




1. PENGANTAR: IMAM SEBAGAI PEWARTA SABDA
Para Imam berdasarkan sakramen Tahbisan berpartisipasi dalam satu-satunya imamat Kristus, Kepala dan Gembala. Kristus adalah satu-satunya Imam, Nabi dan Raja. Identitas dan misi Yesus ini diteruskan atau dilanjutkan juga oleh para imam melalui tahbisan suci. Masih dalam alur maksud yang sama, Tuhan Yesus memanggil dan mengutus para rasulNya ke seluruh dunia. Yesus bersabda, “KepadaKu telah diberikan segala kuasa di surga dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarilah mereka melakukan segala segala sesuatu yang telah diperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah Aku menyertai kamu sampai kepada akhir zaman”( Mat 28:20). Sabda Yesus ini umumnya dilihat Gereja sebagai sebuah basis pemahaman untuk memberikan diri ke dalam pelayanan imamat yang pada akhirnya bermuara kepada keselamatan umat manusia seutuhnya.
Dalam Dekrit tentang pelayanan dan kehidupan para Imam (Presbyterorum Ordinis) dijelaskan bahwa para imam, yang dipilih dari antara manusia dan ditetapkan bagi manusia dalam hubungan mereka dengan Allah, untuk mempersembahkan persembahan dan korban bagi dosa-dosa, bergaul dengan orang-orang lain bagaikan dengan saudara-saudari mereka. Karena itu fokus pelayanan para imam menjadi jelas yakni: mereka dipanggil untuk hidup bersama dengan orang lain, bukan dalam keterpisahan, sebab esensi panggilan mereka, selain “ada” yang berasal dari Allah (man of God), juga sekaligus “ada” untuk sesama (man for others) dalam bingkai cinta kasih pastoral. Panggilan kepada cinta kasih pastoral yang mereka memiliki dimensi sosial (social dimension) yang mau tidak mau harus berhadapan dengan sesama. Sebab, jikalau ia hadir hanya untuk dirinya maka panggilannya menjadi nirmakna (meaningless).
Meskipun sudah jelas bahwa panggilannya diarahkan untuk keselamatan manusia, namun itu tidak berarti ia imun terhadap pelbagai tanggapan atas pelayanan yang ia berikan. Tulisan ini berbicara tentang urgensitas meditasi dalam kehidupan imam. Terdapat asumsi bahwa kehidupan imam dan pelayanannya mesti mengalir dari sebuah hati yang hening dan tenang, yang “senantiasa merenungkan hukum Tuhan, siang dan malam”. Pada bagian pertama, dipaparkan sekilas tentang panggilan menjadi imam, bagian kedua merupakan pengungkapkan “suara umat” yang terbanyak diambil dari mass media, bagian ketiga tentang urgensitas meditasi dalam pelayanan seorang Imam, bagian keempat kesimpulan dan penutup.

2. KOTBAH IMAM: JEJAK-JEJAK YANG DIBAYANGI KELUHAN
2.1. Penilaian Umat atas Kotbah Imam
Kehidupan Imam tidak pernah sepi dari berbagai tanggapan: entah itu kritik, celaan maupun sanjungan dan puji-pujian. Cara menyampaikannya juga bermacam-macam: mulai dari gosip murahan pada saat bertemu, percakapan resmi dalam pertemuan pastoral sampai pada penyampaian lewat media massa. Kesadaran ini menyodorkan satu kenyataan bahwa imam dan kehidupannya selalu mendapat perhatian dari hampir semua pihak, khususnya umat Katolik. Secara positif dapat dikatakan bahwa dari fenomena ini dapat dilihat dimensi tanggung jawab etis umat dalam menghargai imamat dan memberikan tempat yang terhormat atasnya.
Ada begitu banyak segi kehidupan dan pelayanan imam yang mendapat sorotan umat. Jika diurutkan jumlahnya sangat banyak. Hal berikut adalah tema yang sering mendapat sorotan umat, berkaitan dengan hidup dan perilaku Imam, gembala mereka yakni kotbah.
Salah satu tugas imam yang paling penting ialah menjadi pembawa Kabar Gembira, menjadi nabi yang bersuara atas dan dalam nama Allah. Imam hadir untuk membebaskan manusia dari kungkungan dosa dan membawanya menuju keselamatan melalui terang Sabda. Tetapi yang menjadi kendala ialah bagaimana menghasilkan sebuah pewartaan yang tepat sasar, bagaimana menghasilkan sebuah kotbah yang berisi, bagaimana metode yang paling baik dalam menyampaikannya supaya umat memahami apa yang diwartakan. Persoalannya lebih kepada isi dan metode penyampaiannya. Dalam banyak kesempatan, umat mengatakan bahwa kotbah para Pastor sering tidak menjawabi kebutuhan real mereka, tidak sesuai konteks zaman. Belum lagi dikeluhkan tentang kotbah yang terlalu panjang, berbelit-belit dan tidak sistematis, menjemukan, tidak menarik, hanya mengulangi bacaan Injil , hanya membaca ulang kotbah yang sudah dibuat pada waktu yang lalu , dsb.
Atas keluhan yang ada ini, terdapat berbagai tanggapan yang muncul sebagai reaksi, entah spontan maupun terencana. Ada umat tertentu yang mencari informasi tentang siapa yang memimpin perayaan Ekaristi di parokinya. Jika imam itu mempunyai kemampuan untuk membawakan kotbah yang menarik maka ia akan merayakan misa di parokinya. Jika yang memimpin adalah mereka yang diklasifikasikan dalam tipe “tak menarik” maka mereka akan pergi ke tempat lain: kapela stasi lain dalam paroki, kapela-kapela biara ataupun ke gereja paroki lain. Selain itu, ada umat yang malas ke Gereja dengan alasan bahwa kotbah imam hanya “yang itu-itu saja”, tidak ada perubahan metode dan balutan isinya tidak variatif.
Efek dari kenyataan ini ialah lahirnya suatu perbandingan spontan antara imam yang satu dengan imam yang lain, hanya berdasarkan kotbah. Imam yang berhasil memikat hati umat dengan kotbah yang “menarik dan menawan” dianggap lebih baik daripada yang sebaliknya. Selain itu, kebanyakan imam-imam tua yang telah kendur semangatnya dalam berkotbah “dihindari” oleh umat, dalam arti tidak diharapkan untuk merayakan Ekaristi hari itu. Sedangkan imam-imam muda yang “prematur menjadi tua” yang berpenampilan seperti imam tua-tua dicemoohkan sebagai “yang tak memiliki semangat pelayanan, yang tidak kreatif, terlalu cepat menjadi kakek,” dsb.

2.2. Beberapa Catatan Kritis dari Umat atas Penilaian Umat
Menyikapi berbagai kritikan yang berasal dari sebagian umat atas cara imam berkotbah, beberapa umat lain memberikan catatan kritis atas tanggapan-tanggapan itu. Pertama, Sambil mengutip Kanon 769: “hendaknya ajaran Kristiani disajikan dengan cara yang sesuai dengan keadaan para pendengar dan yang memadai kebutuhan-kebutuhan zaman”, Christ Widya Utomo berkomentar bahwa sangatlah penting untuk hirau terhadap konteks umat dan zaman yang sedang berkembang. Terhadap tema-tema tertentu, jika ada yang lebih berkompeten, khususnya awam, bisa juga diberikan kesempatan untuk berbicara.
Kedua, tanggapan yang lebih tajam datang dari J. Soedjati Djiwandono. Menurut Soedjati sebagai umat, kaum awam perlu mawas diri. Hal pertama, apakah keluhan-keluhan serupa itu tidak menunjukkan bahwa kotbah bukanlah hal esensial atau inti perayaan Ekaristi, yang dapat berlangsung tanpa kotbah? Hal kedua, apakah selama ini kita menganggap kotbah di gereja selama perayaan Ekaristi sebagai satu-satunya sumber inspirasi spiritual atau rohani, pengetahuan, penguatan, dan pendalaman iman? Apakah kita kurang menyadari bahwa terdapat sumber-sumber dan cara-cara lain untuk itu semua, seperti belajar sendiri melalui baca (misalnya tentang ajaran sosial Gereja), refleksi, berpikir atau berdiskusi dengan orang lain? Hal ketiga, apakah kita termasuk orang awam yang cengeng, yang kurang mandiri, terlalu menggantungkan diri pada imam (di paroki), misalnya harus menghadirkan imam setiap kali kita melangsungkan berbagai macam rapat, diskusi, dsb., sehingga imam kita kekurangan waktu untuk belajar, termasuk sebagai bagian untuk mempersiapkan kotbah? Apakah kita menyadari bahwa seorang imam, sebagaimana orang-orang lain, perlu selalu belajar, menambah pengetahuan, memperdalam pemahaman tentang berbagai masalah, dan menambah berbagai macam keterampilan? Hal keempat, umat Katolik zaman sekarang sudah jauh lebih maju. Tetapi kemajuan itu tidak merata. Oleh sebab itu, apalagi dengan semakin tingginya mobilitas horisontal maupun vertikal dalam masyarakat, umat Katolik, terutama di kota-kota besar, semakin beragam dari segi sosial, ekonomi, maupun pendidikan. Sebab itu, tugas pelayanan seorang imam (khususnya di paroki) juga semakin berat, apalagi dengan semakin berkurangnya jumlah imam dibandingkan dengan jumlah umat. Bertambah beratnya tugas ini mencakup juga tugas berkotbah. Pada kelompok mana kotbah harus difokuskan? Suatu kotbah mungkin cocok bagi kelompok tertentu, tetapi belum tentu hal itu diterima secara sama oleh kelompok lain, karena alasan perbedaan latar belakang. Sebab itu kotbah yang “baik” atau yang “membosankan” dan “kurang menarik”, mungkin sekali tidak berlaku bagi semua umat. Sebagai solusi atas masalah itu, Soedjati menawarkan gagasannya supaya umat harus lebih berperan, “pro aktif” dalam membangun dan membina imannya. Citra lama seakan-akan imam itu selalu paling suci, pintar dan benar seharusnya tidak ada lagi. Dan Imam sendiri jangan sampai “termakan” atau bahkan secara tidak sadar ikut menciptakan mitos seperti itu.
Ketiga, J.B. Komang dalam menanggapi “debat” seputar kotbah imam coba memberikan solusi alternatif dengan disediakannya tempat khusus untuk homili dalam mass media, misalnya Mingguan HDUP. Alasannya jelas, dengan adanya kolom yang demikian, umat bisa membaca homili tersebut untuk selanjutnya direnungkan dalam kehidupan real. Persoalan baru muncul: siapa orang yang berkompeten yang akan menangani kolom tersebut? Pemikiran ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Sudah sejak lama beberapa imam dari berbagai kongregasi dan keuskupan telah membaca peluang itu dan menulis buku tentang homili dan kotbah. Bahkan situs-situs kotbah di intenet juga semakin banyak disediakan dalam berbagai bahasa dan dengan mudah diakses. Atau juga renungan-renungan singkat yang diracik dengan gaya yang sederhana tetapi menawan, melalui buletin-buletin paroki atau yang ditawarkan oleh kelompok-kelompok studi.

2.3. Nilai yang bisa Dipetik
Setiap kritikan umat terhadap perilaku imam dan bagaimana ia menghayati spiritualitas imamatnya, tentu didasarkan oleh rasa cinta dan sayang yang dibalut oleh kesadaran bahwa mereka juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun dan mengembangkan Gereja Kristus. Kritikan semacam itu mesti ditanggapi secara bijaksana, penuh kerendahan hati, seraya mengakui bahwa sebagai manusia, seorang imam juga mempunyai kelemahan kodrati. Kritikan umat tentang kotbah juga tak bisa dipandang sebagai tanda yang mengindikasikan bahwa kehadiran seorang imam ditolak oleh umatnya. Seorang imam pada gilirannya mesti memiliki pemikiran yang positif bahwa setiap kritikan itu berdaya konstruktif, dan membuat ia semakin berusaha, terlecut untuk membaca, merenungkan Sabda Tuhan dan membuat aplikasi praktis bagi umatnya.
Kembali ke soal klasik tadi: bagaimana meracik sebuah kotbah yang “berisi” sekaligus disajikan dalam “metode” yang menarik? Ada banyak cara yang ditawarkan. Pada kesempatan ini, fokus perhatian kita hanya diarahkan kepada urgensitas meditasi bagi seorang imam, khususnya dalam mempersiapkan kotbah.

3. KOTBAH YANG MENGALIR DARI KEDALAMAN BATIN: ARTI PENTING MEDITASI DALAM KEHIDUPAN SEORANG IMAM
3.1. Apa itu Meditasi?
Sesuatu menjadi jelas jikalau diberi arti, dijelaskan pengertiannya atau paling kurang membuat sebuah identifikasi yang sahih atasnya. Itulah kecenderungan yang terjadi dalam dunia intelek. Definisi lalu menjadi penting. Namun ternyata tidak semua hal bisa menjadi lebih jelas jikalau didefinisikan. Meskipun demikian, tetap ada usaha membuat penjelasan, walaupun ada kejamakan dalam perspektif: Budhisme, Hinduisme, Kristen, Islam. Menurut Naomy Humphrey, membuat sebuah definisi untuk meditasi justru akan mempersulit daripada membantu. Terkadang kata-kata menghalangi arti dan bukan menyingkapnya. Sambil mengutip Chuang-tzu, guru besar Tao abad ke-14, ia mengatakan, “kata-kata ada untuk memberi arti, namun sekali saja engkau memahami arti tersebut, engkau dapat menyingkirkan kata-katanya”.
Mengatasi kesulitan itu, Naomi membuat deskripsi yang mendekati kebenaran tentang meditasi. Pertama, meditasi sebagai suatu keadaan kesadaran. Meditasi merupakan kegiatan mental yang berkenaan dengan kesadaran. Dalam hal ini, kesadaran tidak ada kaitannya dengan kemampuan intelektual, latar belakang pendidikan ataupun kepribadian. Meditasi dapat dianggap sebagai kesadaran atau persepsi total. Bermeditasi tidak sama dengan berpikir mengenai sesuatu secara intelektual. Kedua, meditasi sebagai jalan kehidupan spiritual. Pada saat meditasi telah terintegrasi ke dalam pola hidup sehari-hari, meditasi akan menjadi bagian alamiah dari hidup sehari-hari. Meditasi bukan lagi sekedar latihan atau pengalaman kesadaran yang diubah. Meditasi mempunyai kekuatan untuk mengubah semua aspek kehidupan: berpikir, merasa, melakukan dan mengenal. Meditasi menanam benih untuk pencerahan dan menjadi jalan hidup; lebih dari itu, meditasi adalah jalan spiritual.
The Concise Columbia Encyclopedia menjelaskan meditasi sebagai displin religius, aktivitas mana pikiran dibimbing kepada fokus tertentu. Itu mengandaikan keterlibatan rahmat Ilahi, sebagaimana kontemplasi dalam tradisi mistik kristiani. Yang jelas ada tema spiritual, pertanyaan, masalah atau bahkan juga pencapaian persatuan dengan Yang Ilahi melalui visualisasi atau pengulangan doa dalam batin.
Dalam tradisi Kristen, meditasi dilihat sebagai suatu sikap hening di hadapan Allah, untuk merenungkan cintaNya yang teramat besar, mengalaminya dan berusaha bersatu dengan cinta Allah itu. Itu berarti sebuah tindakan melihat ke dalam diri sendiri untuk menemukan Allah dalam kedalaman keberadaanNya, Allah yang adalah interior intimo. Selain itu, meditasi, meminjam istilah Paus Pius XII, juga merupakan sebuah aksi mengangkat budi kepada perkara-perkara surgawi dan membimbingnya kepada Allah, memurnikan budi, memimpin afeksi dan mengarahkan tindakan.

3.1. Mengapa Meditasi Penting?: Belajar dari Kehidupan Yesus
Yesus, sebagai seorang Guru sejati, menempatkan meditasi dan doa dalam posisi yang sangat penting dalam hidupNya. Hal ini secara eksplisit diungkapkan oleh para penginjil: “…mengasingkan diri ke tempat yang sunyi ; marilah ke tempat yang sunyi, supaya kita sendirian, dan beristirahatlah seketika. Maka berangkatlah mereka untuk mengasingkan diri ke tempat yang sunyi ; Yesus membawa Petrus, Yohanes dan Yakobus, lalu naik ke atas gunung untuk berdoa ; Akan tetapi Ia mengundurkan diri ke tempat-tempat yang sunyi untuk berdoa ; pagi-pagi benar, waktu hari masih gelap, Ia bangun dan pergi ke luar. Ia pergi ke tempat yang sunyi dan berdoa”. Ada beberapa catatan dari pola hidup Yesus ini:
Pertama, Sebelum menjalankan tugas perutusanNya, Yesus berpuasa di padang gurun selama 40 hari-40 malam. Yesus memulai karyaNya dalam sebuah keheningan dan kesunyian. Dalam keheningan dan kesunyian, visi dan misi cenderung lebih mudah ditemukan dan diarahkan. Memang ada tantangan untuk mengarahkan secara salah apa artinya menjadi utusan. Tetapi hati yang selalu hening, dalam diam yang diliputi oleh terang Ilahi, sanggup memutuskan dengan tepat apa yang terbaik.
Hal itu berlanjut tatkala Yesus sudah berkarya: sebelum dan sesudah menjalankan sesuatu pelayanan, Ia selalu pergi ke tempat yang sunyi untuk berdoa, bermeditasi. Karya Yesus, dalam berbagai bentuknya mengalir dari hati yang hening yang disertai pertimbangan bijaksana untuk menyatakan dengan penuh kasih, lembut sekaligus tegas kehendak BapaNya di tengah manusia dan dunia. Dengan kata lain, hidup Yesus oleh caraNya “menarik diri” dari kehidupan ramai, mengalami ketenangan batin, selalu menimba inspirasi baru, pada akhirnya, selalu memiliki orientasi theosentris (God centered-berpusat pada Allah), bukan diriNya sendiri (self-centered). Karena itu, karya Yesus baik dalam pewartaan maupun pelayananNya merupakan eksplisitasi dari pelaksanaan kehendak Bapa.
Kedua, Meskipun ada kesan bahwa “pengunduran diri Yesus” ke tempat yang sunyi lebih menekankan soal “locus” (kesunyian atau keheningan lahiriah) tetapi sebenarnya tidak hanya berhenti sampai di situ. Keheningan batin bisa dirasakan di mana-mana, tanpa ada garis demarkasi yang tajam. Namun adalah sesuatu yang wajar, jika kehadiran kita di tempat yang sunyi, tenang lebih menjanjikan suasana yang kondusif daripada di tempat yang ramai, walaupun hal itu bukan tak mungkin. Jika seseorang dapat membuat spiritual discernment (pemindaian Roh) secara otomatis, dalam waktu yang relatif singkat, itu lebih merupakan buah yang dituai atas usaha yang terus-menerus menceburkan diri ke dalam keheningan batin dan kedekatan yang intim dengan Allah.
Ketiga, tatkala berhadapan dengan orang Yahudi, khususnya pemimpin agama, orang Farisi dan ahli Taurat, Yesus selalu menjawab pertanyaan mereka dengan singkat, jelas tetapi tepat sasar. Ketika Ia berkotbah, kata-kataNya mengalir, memberikan daya yang sangat kuat sehingga orang-orang mengikuti Dia, bahkan ke mana saja Ia pergi. Kata-kata yang keluar dari mulut Yesus tentu bersumber pada keheningan batin yang dimilikiNya. Kata-kata itu secara spontan keluar untuk memberikan ketenangan, penghiburan, kedamaian, kepastian, pengharapan dan kebahagiaan, singkatnya keselamatan bagi mereka yang percaya kepadaNya. Daya “Kata-kata” (Sabda) Yesus yang telah ditulis dalam Kitab Suci, tetap bergema dan memiliki pengaruh bagi manusia hingga saat ini dan akan tetap mempunyai kekuatan sampai kapanpun.

3.2. Meditasi Dalam Kehidupan Imam
Dalam usaha membangun hidup rohaninya, seorang imam sudah sewajarnya membaca Sabda Allah dalam suasa doa dan meditasi, misalnya melalui metode Lectio Divina. Melalui jalan ini imam mendengarkan Dia yang bersabda dengan rendah hati dan penuh kasih. Berkotbah merupakan satu bentuk pewartaan khas Imam. Kotbah merupakan pewartaan Sabda Allah dengan cara memaklumkannya secara aktual, sehingga mereka merasa dan mengalami bahwa Allahlah yang tengah berbicara kepada mereka. Hal ini menjadi mungkin karena Imam telah lebih dahulu mengalami Allah dalam keheningan batinnya lalu mengalir keluar lewat kata-kata pewartaan dan seluruh sikap hidupnya. Morton T. Kelsey berkata, “tidak mungkin seseorang melayani Allah, untuk berbicara tentang realitas spiritual kepada manusia modern tanpa kedekatan dan mengalami sendiri Allah dalam hidupnya”.
Dalam permenungannya, Rm. Dr. Hubertus Leteng Pr memberikan dua makna bagi meditasi untuk menghidupkan api spiritualitas hidup seorang imamat. Dua point itu juga akan menuntun kita melihat peran meditasi dalam membangun kotbah yang bisa berbicara kepada umat dan mendarat di atas realitas kehidupan real mereka.

3.3.1. Meditasi sebagai Momentum Perjumpaan dengan Realitas Jamak (diri, lingkungan, sesama dan Tuhan)
Melalui aktivitas meditasi, seorang Imam berhadapan dengan realitas yang jamak, kenyataan yang tidak pernah bersifat tunggal. Imam sebagai manusia berhadapan dengan pelbagai kemungkinan obyek yang ditemukannya. Ada beberapa pemikiran berkaitan dengan hal ini. Pertama, Dalam meditasi ia menarik semua kenyataan itu ke dalam dirinya, merenungkannya dan merasakan getaran eksistensi setiap obyek itu dan kemudian memberikan tanggapan atasnya secara khusus. Johnanes B. Lotz mengatakan bahwa meditasi juga mengantar manusia untuk kembali kepada dirinya yang paling dalam dan unik, kepada pusat pribadinya, di mana ia sepenuhnya menjadi diri sendiri, kepada kemerdekaan pribadi, di mana ia sepenuhnya memiliki dan menentukan diri sendiri, serta memberi dirinya itu karakter yang paling dalam. Dengan demikian, bermeditasi secara essensial berarti menjadi diri sendiri, bukan sebagai suatu kesenangan erotik dalam memandang diri sendiri, melainkan sebagai sebuah upaya untuk mencapai diri sendiri dan beristirahat dalam diri dan dengan diri. Dengan upaya itulah tata tertib dasar dari hidup manusia diwujudkan.
Setiap orang yang sanggup masuk ke dalam diri sendiri, berupaya untuk memahami siapakah dirinya yang sesungguhnya, akan semakin mampu memahami orang lain, lingkungan dan Allahnya. Ketidakmampuan untuk menerima diri sendiri membuat banyak orang jatuh ke dalam idealisme, mimpi dan khayalan yang berlebihan dan akhirnya meraih absurditas dalam hidupnya. Barangkali orang yang menjadi gila lebih disebabkan oleh ketidaksanggupan mereka untuk mengorganisir keinginan, cita-cita, kehendak dan kemauan mereka secara baik. Atau juga mereka yang menjadi “pribadi sulit”. Dalam dunia filsafat, Sokrates pernah berujar, “gnoti seauton” untuk menegaskan bahwa hidup perlu direfleksikan, direnungkan terus menerus untuk menemukan maknanya.
Melalui meditasi, seorang imam memiliki kerelaan untuk menerima diri sendiri: kelemahan dan kekuatannya, kekurangan dan kelebihannya. Menerima diri dengan rela adalah jalan lapang yang membebaskan dirinya dari segala bentuk idealisme yang keliru, khususnya ketika ia menemukan bahwa ternyata ia memiliki kekurangan dan kelemahan di dalam dirinya. Meditasi membuat ia semakin yakin bahwa dirinya, dari asalnya, adalah berarti, memiliki keunikan dan serentak keistimewaan. Oleh karena kesadaran diri bahwa ia berarti, ia juga termotivasi untuk menerima tanggung jawab yang diberikan Tuhan kepadanya. Tugas kotbah pada gilirannya, adalah sebuah anugerah, bahwa Tuhan memperkenankan dirinya untuk menjadi pewarta, “mulut Allah” yang menyampaikan sabdaNya. Kotbah yang lahir dari ketulusan dan kerelaan sangat kentara: tenang, berwibawa, memiliki penekanan-penekanan yang terasa jelas dan cenderung padat-berisi. Kotbah yang lahir dari kerelaan, juga disertai rasa tanggung jawab memiliki karakter sbb: tidak tergesa-gesa atau merasa dikejar waktu, tak mau menyampaikan sesuatu asal-asalan, tidak bergairah, loyo, tidak memberikan banyak penyimpangan dari teks atau yang sama sekali tak dimaksudkan oleh teks, baik teks in se maupun interpretasinya.
Kedua, Meksipun mengenal diri sebagai bagian yang esensial, itu bukan berarti suatu sikap egois yang lupa akan realitas lain di luar dirinya sendiri. Manusia adalah makluk sosial (ens sociales) yang selalu berhubungan dengan “dunia luar”, termasuk dengan sesamanya. Ketika ia bermeditasi, ia mempertimbangkan isi pewartaannya, apakah sesuai dengan konteks pendengar, selaras dengan kemampuan menanggapi serta cocok dengan kebutuhan konkrit mereka? Jawaban atas berbagai pertanyaan ini bukan bagaimana merangkai kata-kata yang indah, puitis dan abstrak, melainkan apakah diksi (pemilihan kata) yang dipakai tepat sasar, menyentuh pemahaman dan terutama mencapai kebutuhan mereka.
Pada akhirnya, kotbah yang baik bukan dinilai dari soal kelogisan, kerunutan ide, keabstrakan cara menyampaikan serta penggunaan kata-kata yang bombastik. Kotbah yang baik, dengan bahasa dan cara yang sederhana mesti menimbulkan kesan tertentu di dalam hati pendengar. Itu berarti, bukan suatu tawaran ide yang instan, melainkan sebuah “lemparan” Sabda Tuhan yang memunculkan refleksi baru di dalam benak mereka dan atas jawaban yang mereka temukan sendiri, mereka memutuskan apa yang hendak mereka lakukan dalam kehidupan, sesuai dengan inspirasi Sabda itu.
Jika setiap kotbah mempertenggangkan kepentingan umat, maka refleksi yang dibangun dalam meditasi selalu bersifat dan berorientasi sosial, bukan individualistik. Ketika imam mulai mencari dirinya sendiri dengan tujuan supaya menjadi terkenal, jadi pahlawan, tanpa mempertimbangkan dengan bijak efek kata-katanya, lalu mulai mengkotbahkan sesuatu yang tak bisa dipahami umat, maka di saat itulah ia sebenarnya kehilangan identitas, jati diri sebagai gembala yang mewartakan Sabda Tuhan. Juga tatkala imam terlibat dalam arus perdebatan politis, membela kelompok tertentu serentak mengenyahkan kelompok yang lain, ia sebenarnya tidak membawa suara Tuhan, tetapi suaranya sendiri yang “dipaksa” untuk dijadikan sebagai seruan profetis, meski dalam kenyataan akhirnya kandas juga.
Ketiga, Imam adalah seorang yang dipanggil dan diutus untuk melaksanakan kehendak Allah. Seperti Kristus utusan Bapa, tidak melaksanakan kehendakNya sendiri, tetapi kehendak Dia yang mengutusNya, demikian juga seorang imam. Seorang imam tidak mencari dan melaksanakan kehendaknya sendiri. Kehendak Allahlah yang menjadi keutamaan seorang Imam, kesempurnaan hidupnya, panduan tingkah lakunya, yang terungkap dalam setiap sabdaNya sebagai mana dikatakan dalam Dei Verbum, adalah “santapan jiwa, sumber jernih dan kekal hidup rohani bagi manusia”.
Melalui meditasi kerelaan, ketulusan dan kesetiaan mendengarkan Sabda Allah membuat imam dalam kesehariannya selalu merindukan kehendak Allah, sebagaimana Kristus yang menjalankan misi dan tugas perutusanNya dalam kerangka itu. Itulah sebabnya mengapa seorang imam yang demikian selalu berkata dalam hatinya seperti sebuah Lagu dalam Ekaristi, “bersabdalah ya Tuhan, aku abdiMu bersedia mendengarkannya”. Atau seorang musafir yang mencari Allah dalam tulisan St. Yohanes dari Salib: “Di manakah Engkau bersembunyi Kekasih? Aku tertinggal mengeluh! Kau lari bagai rusa; dan hatiku terluka: Aku kejar memanggil yang hilang”. Menjadi “terluka” karena kesan yang yang ditimbulkan Allah, ada akibat langsung dari pengalaman akan cinta Allah. “Luka” itu menjadi sebuah kerinduan abadi untuk tetap merasakan kehadiranNya, untuk selalu mendengarkan sabdaNya.
Hati yang mendengar dengan tulus Sabda Tuhan akan menjadi lahan di mana Sabda akan bertumbuh subur dan berkembang hingga memperoleh banyak hasil saat dituai dalam rangkaian kata-kata kotbah. Ketika di dalam hati “Tuhan dan suaraNya telah kabur”, maka yang keluar dari mulut saat mewartakan ialah kata-kata yang cenderung menghakimi, memarahi dan menghindari Sabda Pengharapan yang dapat memberikan kesejukan bagi para musafir dan kembara di padang peziarahan yang merayakan Ekaristi dalam keseluruhan hidup mereka.
Sebagai seorang pewarta, “berbahagialah orang yang mengisi tabung panahnya sampai penuh. Ia tidak akan dipermalukan oleh musuh…” Tabung panah kita adalah hati yang selalu dikosongkan dan kemudian untuk diisi oleh Allah dan sabdaNya. Anak panah “Sabda” itulah yang dilontarkan ke hadapan hati dan hidup umat beriman. Lontaran yang tepat: melalui kata-kata yang keluar dari kedalaman hati yang penuh cinta dan keintiman dengan Sang Sabda, dan sasaran yang telak: umat yang telah dipahami konteksnya, masalah konkritnya dan kesanggupan mereka untuk menerima merupakan jalan menuju kotbah yang “mendarat” sekaligus menarik.

3.3.2. Meditasi sebagai Momentum Pertobatan dan Rekonsiliasi

Kotbah merupakan buah dari sedimentasi yang solid antara Sabda Allah. Kotbah kehidupan memiliki kekuatan untuk mengubah. Ia mengubah orang yang mendengarnya, tetapi sekaligus mereka yang menyampaikannya. Kata-kata memiliki kekuatan. Setiap kata mempunyai arti. Pada arti yang tercipta itu terletak kekuatan kata. Begitu seorang imam mewartakan tentang kerajaan Allah, ia sendiri mesti hakul yakin bahwa kerajaan Allah itu sungguh ada dan tersedia untuk mereka yang telah percaya.
Dalam kenyataan, Imam sebagai seorang manusia tidak terlepas dari kelemahan manusiawi yang menyertai hidupnya. Ia memiliki keinginan, cita-cita dan bayangan tertentu tentang jabatan dan tugas pelayanannya. Tak jarang ia bisa jatuh dalam penghayatan yang keliru, terbius trend zaman yang berorientasi materialistis: turut serta dalam berbagai usaha ekonomi pribadi, terlibat dalam MLM (multi level marketing) , dsb. Ia juga bisa terpuruk dalam kenyataan yang membiusnya untuk selalu tampil sesuai mode yang sedang berkembang. Bahkan ia bisa merelakan banyak waktu yang ada hanya untuk menonton TV, misalnya. Kemajuan media komunikasi yang sangat pesat membuat imam juga terhempas dalam pusaran HP (hand phone), sehingga tak jarang banyak waktu dipergunakan untuk memencet tombol mengirim SMS (short message service), daripada membaca buku rohani, membuat permenungan pribadi atas masalah aktual umat, membuat evaluasi atas kotbah-kotbah yang telah dibawakan dan dibagikan kepada umat atau mengadakan kunjungan pastoral ke rumah atau lingkungan yang miskin dan dililiti pelbagai persoalan.
Meditasi menyadarkan imam untuk merefleksikan kembali motivasi menjadi imam, melihat secara jujur komitmen pelayanannya, praksis pastoralnya, visi dan misi Kristus yang diembannya. Ia diajak untuk “kembali” ke “pelataran kudus”, berani membuang pikiran, keinginan-kehendak serta perbuatan yang tidak sesuai dengan orientasi hidupnya sebagai seorang imam. Dengan kata lain, ia mesti ber-metanoia: berani secara radikal mengubah hidupnya yang tidak sesuai dengan esensi panggilannya menuju kepada cara hidup baru, cara hidup dalam Roh. Ia mesti bertobat dari cara hidup yang menganggap enteng tugas kotbah. Ada anggapan yang kuat bahwa kotbah itu semacam bagian tambahan, siap atau tidak, no problem. Atau ada pastor tertentu menganggap bahwa apapun yang disampaikan imam, umat harus dengar, suka atau tidak suka.
Ada saatnya hidup rohani menjadi kering, pelayanan jadi kacau, arah tidak lagi begitu jelas, meski sudah berusaha mati-matian menjalankan tugas dengan baik, sepenuh hati dan tulus. Meditasi tidak jalan, doa terasa hambar. Kesulitan itu sering terjadi karena meditasi terlalu banyak menggunakan pikiran, daya khayal, gerak perasaan dan kerinduan kita sendiri yang kerap jauh dari apa yang sedang kita pikirkan, bayangkan atau lakukan. Inilah pengalaman yang disebut St. Yohanes dari Salib sebagai “malam gelap”, sebuah jalan yang mesti dilewati jika ingin bersatu dengan Sang Kekasih (Allah). Berkomentar tentang hal ini Yohanes mengatakan bahwa buah-buah yang paling baik tumbuh di atas tanah yang dingin dan kering. Dalam meditasi, kekeringan tersebut menghasilkan kerendahan hati, keuletan, ketenangan dan kehendak untuk tetap bertahan dan terus berusaha mengembangkan kehidupan batin setiapkali menghadapi rintangan. Boleh jadi meditasi kita menjadi prosais dan pucat. Namun itu tidak terlalu penting, kalau dengan bantauannya kita dapat menjalin hubungan antara akan dan kehendak kita di satu pihak dengan hal-hal ilahi di pihak lain, tidak peduli betapa kelam pandangan kita saat itu. Pada saat hati dan budi dijejali pelbagai pikiran dan perasaan, pergumulan batin berjalan secara kritis. Ia mempertanyakan kembali motivasi, isi dan sikap pewartaan imam dalam kotbahnya. Pertanyaan-pertanyaan itu menghasilkan buah permenungan yang digodok dalam terang Sabda yang otentik-original.
Pada akhirnya ia memiliki sikap seperti Yesus. Ia merubah arah pewartaannya dengan meletakkan kehendak Allah sebagai pusat, bukan demi kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu yang terlimitasi oleh waktu. Karena jika itu yang terjadi, tidak ada dimensi keabadian dalam pewartaanNya. Ia menjadi sadar bahwa perjuangan Yesus adalah “mengubah perspektif” manusia tentang Allah dan keselamatan yang ditawarkanNya. Hal ini tampak nyata dalam segala perjuanganNya melawan para imam kepala dengan kepentingan politik mereka, melawan para farisi dengan gambaran mereka tentang Allah yang menekan rakyat jelata dan orang berdosa, melawan para murid yang mengharapkan seorang mesias yang bertindak dengan kekerasan dan mencari kejayaan politis. Yesus sesungguhnya melawan suatu semangat, suatu roh yang menjiwai dan menggerakkan semua manusia dan institusi manusia sehingga mereka bertindak atas suatu cara yang merusakkan kesejahteraan manusia yang benar dan dengan cara demikian menghalangi perkembangan Kerajaan Allah, menghalangi bertumbuhnya kesejahteraan manusia yang dinginkan Allah.
Mengubah perspektif secara benar adalah sebuah pertobatan. Pertobatan menyadarkan seorang imam bahwa “persembahan kepada Allah ialah jiwa yang menyesal” seraya percaya juga “hati yang remuk redam tak pernah Kau tolak”. Ia akan menjadi sebuah rekonsiliasi bila ada kesediaan untuk mengakui bahwa ia kerap salah dalam menilai tugas pewartaannya, enggan untuk serius dan penuh dedikasi. Rekonsiliasi akan terwujud bila karena kesadaranya itu ia berubah dan semakin memperhatikan “pihak lain” yang menjadi sasaran pewartaannya, bukan demi dirinya sendiri. Inilah sikap “passing-over” (melewati tapal batas) untuk berani memahami orang lain dan menilik dari cara mereka memandang dan membawa mereka ke pemahaman yang benar.
Pada akhirnya, seorang imam yang menjadikan meditasi bagian dari hidupnya menghasilkan buah-buah padi Sabda Allah yang bernas. Kemauannya untuk terlibat bergumul dalam masalah aktual dan pembatinan peristiwa itu melalui meditasi memberi efek positif bahwa ia menyajikan Kabar Gembira yang berakar pada realitas umat. Karena itu, pernyataan St. Paulus kepada jemaat di Efesus hendaknya tetap menjadi pegangan bagi setiap pengkotbah: “Jangan ada kata buruk keluar dari mulutmu, melainkan hanyalah yang baik untuk membangun iman dan mendatangkan rahmat bagi para pendengar. Janganlah menyusahkan Roh Kudus Allah, sebab dalam Dialah kamu dimeteraikan untuk hari penyelamatan. Jauhkanlah dari kamu segala kepahitan, kegeraman, kemarahan, pertikaian, fitnah serta segala macam kejahatan. Bersikaplah ramah seorang terhadap yang lain, berlakulah lembut hati dan hendaklah saling mengampuni, seperti Allah telah mengampuni kamu dalam Kristus”.

3.3.3. Meditasi sebagai Momentum Transformasi
Para penulis rohani dan mistikus memandang meditasi sebagai bagian yang sangat penting dalam kehidupan seorang manusia religius. Melalui meditasi, manusia dimungkinkan mengalami kedekatan yang intim dengan Tuhan. Menurut St. Teresa dari Yesus, semakin memasuki ruang batinnya, merefleksikan hidupnya ia akan semakin mencintai. Manusia tidak hanya mencintai Tuhan dengan sepenuh hati tetapi ia juga berani mencintai sesamanya seperti dirinya sendiri.
Meditasi dan doa yang tak kunjung putus memungkinkan seorang imam ditransformasikan ke dalam cara memandang, cara berpikir dan cara bertindak Allah. Inilah yang kerap disebut sebagai kontemplasi, di mana terjadi persatuan kehendak antara manusia dan Allah dalam cinta. Sehingga benarlah kata St. Paulus, “…aku hidup, tetapi bukan lagi aku sendiri yang hidup, melainkan Kristus yang hidup di dalam aku. Dan hidup yang kuhidupi sekarang dalam daging, adalah hidup oleh iman dalam Anak Allah yang telah mengasihi aku…” Proses transformasi ini terjadi kalau imam betul menjadikan kehendak Allah sebagai satu-satunya pegangan bagi hidup, misi dan karya pastoralnya. Melalui kotbah seorang imam menjadi “mulut Allah” yang mewartakan SabdaNya. Dan imamlah yang mestinya menjadi pelaksana Sabda yang pertama sehingga dari penghayan pribadinya itu, ia memberikan teladan atau contoh kepada umatnya. St. Yakobus berkata, “Hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja”. Transformasi akan menjadi sebuah kenyataan yang kasat mata bila firman dan cara hidupnya menjadi satu.

4. PENUTUP

Meditasi adalah jalan menuju diri sendiri, sesama, lingkungan dan Tuhan. Imam sebagai gembala umat menjalankan meditasi dalam kesadaran bahwa aktivitas itu memiliki arti penting bagi perjalanan hidup rohaninya dan bagi karya pelayanannya di tengah umat. Salah satu tugas penting imam adalah mewartakan Sabda Allah, khususnya dalam bentuk homili atau kotbah.
Di tengah banyaknya kritikan yang hadir sebagai tanggapan terhadap isi dan cara berkotbah yang terkesan “tidak menarik”, seorang imam dipanggil untuk menarik diri ke dalam keheningan batin, membuat otokritik seraya melihat dari dekat tentang “kekurangan-kekurangannya”. Mengenal diri dengan baik melalui proses meditasi membuat seorang imam mampu dan sadar akan kemampuan dan kekurangannya, sehingga ia bisa realistis terhadap diri dan sesamanya. Pengenalan diri itu pula membawa rasa percaya diri sekaligus tanggung jawab untuk mewartakan dengan tulus, jujur dan penuh dedikasi.
Mengenal sesama dan lingkungan juga penting. Melalui meditasi, seorang imam dipanggil untuk berani “keluar dari diri sendiri”, coba untuk memahami umat dari perspektif mereka. “Keluar” untuk mengerti dan menyelami secara serius persoalan konkrit yang mereka alami, membuat permenungan atasnya lalu mencari solusi yang tepat sasar. Persoalan konkrit mereka dan jawaban aktual serta tepat sasar inilah yang menjadikan kotbah terasa “berarti” dan “mendarat”.
Meditasi juga membawa seorang imam ke hadirat Allah. Melalui doa dan meditasi yang berkesinambungan, imam akhirnya sadar akan kelemahan dan kekurangannya. Ia tahu bahwa ia lemah. Karena itu ia datang dengan “tangan kosong” ke hadirat Allah dan meminta agar Allah-lah yang mengisi kekosongannya. Dengan jalan ini, ia sungguh menaruh kepercayaan akan belas kasih Allah dan kebaikanNya. Ia juga semakin yakin bahwa ia tidak bekerja sendirian, melainkan bersama Allah yang memberinya kekuatan. Ia menjadi begitu dekat dengan Allah, sebab Ia adalah interior intimo, Dia yang berada lebih dekat daripada diriku sendiri. Mendengarkan Dia, menjalankan apa yang menjadi kehendaknya membuat seorang imam ditransformasikan ke dalam hidup Allah sendiri. Menjadi satu dengan Allah adalah pengalaman kontemplasi, di mana imam dan Allah mengalami persatuan dalam cinta. Pengalaman persatuan dengan Allah inilah yang diwartakan oleh imam dalam kotbahnya. Ia tidak hanya mewartakan kata-kata kosong, tetapi sesuatu yang memiliki dasar kokoh dalam pengalaman konkrit. Kotbah yang berbicara dari pengalaman konkrit akan menjadi lebih hidup dan bermakna. “Kotbah hidup” imam sendiri juga menentukan, bahwa ia ternyata bukan hanya bisa berkata-kata tetapi juga sanggup menghayatinya dalam hidup. Adalah moment pertobatan yang perlu dibangun dalam meditasi jika ternyata antara Sabda dan penghayatan hidup imam terbentang jurang yang dalam.***






















REFERENSI


DOKUMEN DAN BUKU:

Barry. William A. & Robert G. Doherty, Contemplative in Action. New York:
Paulist Press, 2002.
Carreto. Carlo, Kotamu adalah Gurunmu, terj. Andreas Tefa Sawu. Ende: Nusa
Indah, 1995.
_____________, In Search of Beyond. London: Darton, Longman and Todd,
1977.
de Meesters. Carlos, Lectio Divina, terj. Piet Go. Malang: Dioma, 1992.
de Meesters. Koen, Tangan Kosong-Theresia dari Kanak-Kanak Yesus, terj.
Cyprianus Verbeek. Yogyakarta: Kanisius, 1984.
Hardawiryana. Robert (penterj.), Dokumen Konsili Vatikan II. Jakarta: Obor,
1992.
Humphrey. Naomi, Meditasi Jalan Ke Dalam Diri. Jakarta: Abdi Tandur, 2000.
Jager. Willigis Contemplation A Christian Path. Misouri: Triumph Books, 1994.
Kelsey. Morton T., Companion on the Inner Way: The Art of Spiritual Guidance.
New York: Crossroad Publishing Company, 1983.
Lalu. Yosef, Inilah Puteraku Terkasih, Homili Tahun C. Ende: Nusa Indah, 1985.
_____________, Tuhan segala Bangsa, Homili Tahun B. Ende: Nusa Indah,
1984.
Leteng. Hubertus, Spiritualitas Imamat Motor Kehidupan Imam.
Maumere: Ledalero, 2003.
_____________, Cinta Kasih Pastoral Seorang Imam: Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Cinta Kasih Seorang Imam. Ruteng: Sekpas
Keuskupan Ruteng, 1999.
_____________, Khotbah Tahun C, Seri Kotbah 3. Maumere: Ledalero, 2003.
_____________, Relasi antar Pribadi Seorang Imam Selibater.
Ruteng: Sekpas Keuskupan Ruteng, 1999.
Levey. Judith S. & Agnes Greenhall (eds.), The Concise Columbia Encyclopedia
New York: Avo Books, 1983.
Lerner. Eric, Journey of Insight Meditation: a personal experience of the Budha’s
way. London: Turnstone Books, 1977.
Peters. J.P.A., Lagu Batin Sumber Hidup, terj. Cyprianus Verbeek.
Yogyakarta: Kanisius, 1985.
Rahner. Karl, Everyday Faith. New York: Herder and Herder, 1968.
_____________, On Prayer. New York: Paulist Press, 1958.
Slatery. Peter, Sumber-sumber Karmel, terj. E. Siswanto. Malang: Dioma, 1993.
St. Teresa dari Yesus, Puri Batin, terj. Marie Terese. Bandung:
Karmel Lembang, 1992.
Vouillume. Rene, Faith and Contemplation. London: Darton, Longman and
Todd, 1974.
Verbeek. Cyprianus, Dalam Kuasa Cinta. Malang: Dioma, 1993.
Yohanes dari Salib, Cinta Membimbing. terj. Verbeek. Cyprianus.
Malang: Dioma, 1981.

MAJALAH, MANUSKRIP DAN WEBSITE INTERNET:

Djiwandono. Soedjati, “Kotbah Kurang Menarik?” dalam: Mingguan HIDUP,
16 Februari 2003.
Bala. Robert, “Kotbah dan Informasi” dalam: Mingguan HIDUP, 16 Februari
2003.
Decky. Teobald, “Kekuatan Kata” dalam: ZIARAH, No. 3, Thn IV,
Desember 2000.
http://www.geocities.com/seapadre 1999/ dari P. Phil Bloom.
http://www.ignatius.net/pastor.html dari P. Joseph Pellegrino.
Isaak. Servulus, Literatur Kenabian-Profetismus. Maumere: STFK Ledalero, 1999.
Komang. J.B., “Kolom Homili” dalam: Mingguan HIDUP, 24 November 2002.
Rivai. S., “Bila Imam dan Kaum religius ikut MLM” dalam: Mingguan HIDUP,
4 Mei 2003.
Utomo. Christ Widya, “Tentang Kotbah” dalam: Mingguan HIDUP,
24 Agustus 1997.
Watanama. Lorent, “Kotbah yang baik” dalam: Mingguan HIDUP,
19 Januari 2003.











Selengkapnya...

Senin, 08 Maret 2010

SISI LAIN BUDAYA PESTA

Menilik Fenomena Kemiskinan Umat Keuskupan Agung Ende
Sebuah Pergumulan Teologis-Kontekstual

Kanisius Teobaldus Deki, M.Th


Abstract: The local Church, the metropolitan Diocese of Ende, claims itself as the Church of the poor. It is based on the fact that most of its people are economically poor. Many people face difficulties in fulfilling their primary needs appropriately. Most of them are farmer, like others in Nusa Tenggara Timur (90%). Many families have a very limited land for farming; some even have no land; therefore, they have to go to work as blue-collar workers abroad, such as to Malaysia ad other countries. In this writing, I try to explore the cultural factor which mostly influences the life of people of God and the pastoral life in The Metropolitan Diocese of Ende. Among the many phenomena, this writing is focusing on the fact which is related to traditional feasts and their business. The problem is analyzed simultaneously from sociological and theological perspective.

Key-words: Budaya, Kemiskinan, Pergumulan rangkap.


Sudah merupakan sebuah kenyataan yang tak terbantahkan bahwa manusia yang hidup di atas bumi adalah mahkluk yang berbudaya. Kebudayaan melingkupi seluruh aspek kehidupan manusia. Ia mempengaruhi pola pikir dan tingkah laku bahkan turut membentuk identitas manusia. Hal ini disebabkan karena dalam setiap kebudayaan terdapat tiga aspek penting yang mempengaruhi dan memberikan isi kepada kebudayaan itu. Aspek pengetahuan berisi sejumlah pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman konkret dan dijadikan pengetahuan bersama. Aspek nilai atau etika mengandung nilai-nilai yang diterima bersama, dan aspek tindakan berisi hasil-hasil karya manusia dari kebudayaan tertentu serta sejumlah aturan dan ketetapan yang mengontrol pelaksanaan aturan bersama tersebut. Ketiga aspek kebudayaan ini membuat kebudayaan manusia menjadi kaya tetapi serentak tatkala kebudayaan setempat dihadapkan dengan kebudayaan dan pandangan hidup lain, khususnya Gereja, maka secara spontan muncul sebuah proses penilaian. Dalam proses itu, budaya lokal akan temukan bahwa ada hal yang dimilikinya mesti dipertahankan dan ada pula hal yang perlu diperbaharui. Dengan demikian kebudayaan itu diharapkan akan tetap tumbuh bersama iman dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.
Sejalan dengan hal itu, patut disadari bahwa sebelum agama Katolik hadir di wilayah Keuskupan Agung Ende , masyarakat setempat sudah memiliki kebudayaan masing-masing. Namun sejak keberadaan Gereja di wilayah ini masih cukup terasa bahwa antara Gereja dan kebudayaan setempat belum terlalu tampak pengaruh yang signifikan. Keduanya seakan berdiri sendiri-sendiri dengan memperlihatkan interaksi yang lemah hingga belum membawa pengaruh yang berarti.
Dalam kajian ini, saya coba membedah masalah kebudayaan umat KAE, yang sangat mempengaruhi kehidupan umat serta karya pastoralnya selama ini. Ada banyak fenomena kebudayaan, tetapi saya hanya menyoroti kenyataan yang berkaitan dengan pesta-pesta adat dan segala urusan yang berkaitan dengannya. Sorotan terhadap persoalan ini ditinjau dari aspek sosial serta didalami secara teologis sebagai sebuah pergumulan rangkap.

MEMBACA KENYATAAN DAN MENEMUKAN TANTANGAN BUDAYA PESTA DI WILAYAH KAE

Kenyataan Dunia Mondial

Modernitas merupakan istilah yang kerap menjadi tema utama serentak menjadi arah dominan dalam perjuangan bangsa-bangsa di seluruh dunia. Modernitas lalu diterjemahkan secara ekslusif sebagai kemajuan. Lalu dampak yang lebih jauh ialah betapa kerapnya sebuah kemajuan disama-artikan dengan kesejahteraan. Karena itu tak pelak lagi, negara-negara berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan, yang dilihat sebagai muara terciptanya sebuah negara, dengan meningkatkan kemampuan di segala bidang terutama mega-proyek ekonominya.
Usaha meningkatkan dan memperluas ekspansi ekonomi melahirkan banyak akibat. Persaingan yang tidak sehat hadir sebagai kenyataan yang tak terelakan. Negara-negara yang kuat akhirnya keluar sebagai pemenang tersebab ia memiliki keunggulan yang menguasai industri dan perdagangan lintas negara. Sedangkan negara-negara lain, umumnya negara dunia ketiga yang sedang berkembang, menjadi mangsa. Negara-negara berkembang, oleh karena ketidaksanggupannya meraih kesempatan dalam percaturan ekonomi internasional, menjadi konsumen yang tak kunjung membebaskan diri dari cengkraman negara-negara maju dari dunia pertama. Hutang-hutang semakin besar, ketergantungan semakin tinggi. Negara-negara berkembang akhirnya menjadi tak berdaya, bahkan untuk memutuskan sesuatu untuk dirinya sendiri.
Sementara negara-negara maju membuat pesta demi pesta untuk merayakan kemenangannya, negara-negara berkembang malah meratapi keadaan dirinya yang tak enggan keluar dari krisis ekonomi dan persoalan yang melilitinya di dalam negeri. Walaupun ada kegembiraan yang coba dirayakan negara-negara berkembang, itu tak lebih sebuah ungkapan prihatin atas kenyataan kemiskinan mereka di tengah kemajuan yang dicapai negara-negara maju di dunia pertama.

Kenyataan Indonesia

Sejak kemerdekaannya, perjuangan yang dilakukan Indonesia, sebagaimana negara-negara Asia umumnya, adalah “nation building”. Nasionalisme dalam pelukisan ini dibaca M. M Thomas secara positif, yakni sebagai gerakan yang berupaya untuk melaksanakan “nation making” dan bukannya bersifat totaliter, agresif dan isolasionis. Di tengah nation building itu, muncul berbagai tantangan, baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam. Dari luar, keberpihakan politis terhadap negara tertentu serentak perlawanan kepada negara lain. Jika negara yang dilawan bersekutu dengan negara yang memberikan donasi kepada Indonesia, maka pembekuan donasi sama artinya membunuh kemajuan yang sedang merangkak menuju kenyataan yang lebih baik dan menciptakan krisis. Krisis ekonomi lalu menjadi tantangan dari dalam. Ia bisa melahirkan gerakan fundamentalisme (Islam radikal, terorisme), separatisme (GAM, Papua), pertikaian antar ras (Sambas-Kalimantan), intervensi militer (TNI dalam Politik), konflik antar agama (Ambon, Poso) dsb. Yang menyebabkan negara menjadi kacau. Dalam kebalauan itu, negara lalu mengimpikan sebuah kenyataan yang ideal, masyarakat madani (civil society) dan serentak di satu pihak kenyataan itu tak mungkin, tersebab tidak tersedianya struktur yang lebih menjamin terciptanya (kekurangan keahlian, kesalahan manajemen, keserakahan, korupsi, kolusi dan nepotisme) kemampuan untuk berproduksi dan melakukan transaksi dagang dengan dunia luar.
Badai krisis belum berlalu dari Indonesia, bahkan bisa dikata, negara Indonesia hanya hidup dari pinjaman luar negeri. Itu berarti menciptakan utang yang harus dibayar oleh generasi-generasi selanjutnya.

Kenyataan Gereja Lokal KAE
Sekilas Tentang KAE

Sebelumnya, KAE terdiri dari tiga Kevikepan yakni: Bajawa, Ende dan Maumere. Masing-masing Kevikepan adalah satu wilayah Kabupaten. KAE menjadi Perfektus Apostolik tanggal 16 September 1913 lalu menjadi Vikariat Apostolik 12 Maret 1922. selanjutnya pada tanggal 8 Maret 1951 menjadi Vikariat Apostolik Ende dan menjadi Keuskupan Agung tanggal 3 Januari 1961. Hingga tahun 2001, KAE memiliki umat Katolik yang cukup besar di Flores dengan jumlah 654. 914. Umat sebanyak itu tersebar di 79 paroki dan dilayani oleh 119 imam projo dan 159 imam religius.
Terbanyak umat KAE memiliki mata pencaharian sebagai petani, sebagaimana masyarakat Nusa Tenggara Timur umumnya (sekitar 90%). Keluarga-keluarga ini adalah petani yang memiliki lahan garapan sempit, bahkan sebagian tidak memiliki lahan sama sekali sehingga mesti mencari pekerjaan lain, entah sebagai buruh di kota maupun pergi ke tanah rantauan seperti Malaysia dan negara-negara lain. Di samping karena sempitnya lahan yang dimiliki, kondisi sebagian besar wilayah yang kering kerontang dan alat pertanian yang tidak memadai ikut mempengaruhi tingkat kemajuan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Gencarnya tanaman perdagangan belakangan ini tidak menyentuh sebagian besar masyarakat karena akhirnya luas lahan ikut menentukan juga. Dengan angka ketergantungan yang besar dalam keluarga-keluarga ini, penghasilan yang kecil itu praktis dihabiskan untuk membeli makanan dan kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya.
Gereja lokal KAE dalam berbagai kesempatan menyadari dirinya sebagai Gereja kaum miskin. Hal ini didasari oleh kenyataan umum bahwa umat KAE masih tergolong rendah tingkat ekonominya. Banyak umat masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan primernya secara lebih layak dan memadai.
Dalam kaitan dengan persoalan ini, MUSPAS IV KAE tahun 2000 mencoba membuat terobosan dalam karya pastoral keuskupan dengan upaya pemberdayaan umat basis sebagai solusi terhadap kenyataan pastoral yang dialami. Tujuan jangka panjangnya adalah agar Gereja lokal KAE bisa menjadi Gereja mandiri, baik dari segi ketenagaan, hidup iman dan mandiri secara ekonomi (ketersediaan dana yang cukup untuk memungkinkan kehidupan yang sejahtera). Tanpa mengabaikan dua kemandirian sebelumnya, hal yang terakhir menjadi sorotan utama akhir-akhir ini. Menurut refleksi kami, ada dua hal yang membuat Gereja lokal KAE masih sulit mandiri secara ekonomis tersebab kemampuan dan kondisi ekonomi umat yang masih lemah dan pola hidup umat yang dirasakan kurang mendukung kemandirian hidup itu, yang terkespresi dalam budaya pesta.
Pola hidup yang kurang mendukung kemandirian itu diangkat berdasarkan sebuah kenyataan umum di wilayah KAE yakni umat masih akrab dengan pola hidup boros yang terjadi dalam berbagai macam bentuk pesta adat atau dalam urusan yang berkaitan dengan adat. Pola hidup seperti itu dirasakan kurang mendukung perkembangan hidup masyarakat karena di sana telah terjadi pemborosan dan penghamburan: waktu, materi, peluang-kesempatan di satu sisi, sementara di sisi lain masih menjalankannya sebagai tradisi yang tak terbantahkan. Mereka menerima saja kenyataan itu tanpa menilai lebih jauh apakah masih cukup relevan dengan perkembangan hidup mereka serta pemenuhan kebutuhan hidup lainnya yang lebih urgen.

Membaca Kenyataan umat KAE: Injil Sebagai Paradigma
Untuk membaca kenyataan umat KAE dalam perspektif melihat budaya pesta dari sisi lain, maka saya menggunakan teks Yohanes 2:1-11 dengan sebuah perluasan sebagai satu paradigma. Beberapa pokok berikut ini akan dikemukakan.
1. Dalam kisah yang telah dibaca, waktu Yesus sudah mempergandakan anggur sebanyak enam tempayan dengan kualitas terbaik di pesta perkawinan di Kana, nama Yesus semakin kuat bergema di daerah itu. Hal itu diketahui setelah tuan pesta menyelidiki dari mana asal anggur itu dan pelayan memberitahukan bahwa Yesuslah yang membuatnya dan Bunda Maria telah menyuruh mereka menyediakan tempayan yang berisi air. Orang-orang lalu berharap agar mereka, setiap kali pesta, mengundang Yesus dan Ia mau datang ke pesta mereka. Alasan yang paling kentara ialah supaya Yesus melipat-gandakan jumlah anggur lagi sehingga mereka bisa minum sampai mabuk. Mereka mulai malas menyediakan anggur, sebab Yesus pasti berbelaskasihan dan mau membantu mereka mengadakan anggur terbaik. Dalam kemalasan itu, mereka tidak mau berbuat apa-apa, pasif, hanya menunggu kehadiran Yesus.
Kehadiran Gereja di tengah sebuah kebudayaan baru menimbulkan rasa kagum, ingin tahu karena berbeda dengan apa yang mereka miliki. Kekaguman itu nyata dari respek dan keinginan yang kuat untuk memilikinya. Para misionaris datang dari negeri jauh, tampang mereka lain, bahasa juga berbeda, aktivitas mereka yang tak sama dengan masyarakat setempat. Tatkala menyaksikan betapa sederhananya sarana yang digunakan oleh masyarakat setempat untuk mengolah tanah, mereka memperkenalkan alat-alat baru bahkan mesin-mesin yang modern. Mereka juga mendirikan gedung-gedung (Gereja dan Sekolah), membagikan makanan dan minuman asing serta gaya hidup yang menjadi impian masyarakat lokal. Bagi kebanyakan orang, mereka adalah wujud dari sebuah impian: di mana tak ada lagi derita kekurangan pangan, ketiadaan uang dan kekalutan yang disebabkan ketidakpastian hidup. Dan ketika umat di KAE (sebagai lahan baru) mengenal Gereja, mereka lalu memberi diri dibaptis, dengan suatu sikap spontan untuk mewujudkan impiannya tentang hidup yang lebih layak dan tampil “beda” dengan nenek moyang mereka.
Kekaguman mereka akan munculnya perubahan baru membuat mereka lupa akan akar, basis di mana mereka sendiri berasal. Mereka lalu hidup dalam imajinasi spontan , enggan menghargai hasil karya dan produksi sendiri. Bahkan yang lebih parah ialah mereka mulai bergantung pada donasi dari mereka yang datang. Tak ada usaha untuk menumbuhkan-kembangkan usaha ke arah kemandirian. Semuanya bersikap pasif, menunggu saja dari pihak luar, seraya berharap agar “mujizat” tak bosan-bosannya menghampiri mereka.
2. Ternyata Yesus tidak selalu datang. Ini menimbulkan rasa kesal di hati tuan pesta dan mereka yang diundang. Mereka lalu mencemoohkan Yesus sambil tak mau melakukan sesuatu untuk mengadakan anggur mereka sendiri (entah membeli atau dari kebun sendiri).
Kehadiran Kabar Gembira (Yesus) Gereja yang pada mulanya menimbulkan “decak kagum” lalu beralih ke kemarahan spontan dan kemudian terstruktur. Mereka lalu bernostalgia pada masa lampau di mana Gereja begitu “bermurah hati”, dalam arti selalu gratis. Dalam nostalgia itu, mereka selalu ingat akan kebaikan Gereja masa lampau sambil membenci Gereja yang ada sekarang ini. Sikap benci itu sering tak dinyatakan secara eksplisit, melainkan hanya inplisit. Sebagai bentuk nyata yang terekspresi ke luar: Mereka lalu enggan untuk mengikuti kegiatan di Gereja, berbagai pembinaan diabaikan, program-program pengembangan sosial-ekonomi tak berjalan, kewajiban mereka sebagai anggota Gereja, khususnya dalam bidang tanggung jawab moral, adminstrasi, dsb. sering diabaikan.
Dalam keadaan penuh kemarahan, mereka menggantikan kekaguman akan “anggur baru-asing” dengan kembali ke anggur milik mereka. Mereka lalu terlibat lagi dalam kemabukan. Tetapi sekarang kemabukan itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, kemabukan sering muncul sebagai muara real dari sebuah pesta. Dan kedua, kemabukan tersebab rasa frustrasi karena kehilangan anggur terbaik yang pernah mereka kecapi di pesta perkawinan itu. Perilaku hidup mereka yang kecewa akan perubahan Gereja lama ke Gereja Baru sangat kentara oleh pelbagai komentar yang ada dalam masyarakat tetapi sambil melegitimasi perbuatan buruk yang mereka lakukan. Komentar yang tidak konstruktif terus berjalan, sementara partisipasi dalam membangun Gereja dan masyarakat tidak tampak. Mereka tetap bernostalgia walaupun kenyataan hidup yang mereka alami menuntut mereka lebih bekerja keras.

3. Peran Maria (para Imam atau petugas pastoral) sebagai Pengantara. Yesus tidak datang lagi ke pesta. Demikianpun Bunda Maria. Lalu, peran Maria sebagai pengantara kembali diambil alih oleh sebuah lembaga adat (yang sejak dulu sudah ada dan menjalankan fungsinya). Pengantara “baru” mulai memikirkan bagaimana menghadirkan sekian banyak tempayan anggur untuk memenuhi keinginan masyarakat. Mereka kemudian menemukan jawabannya: kita harus tetap membuat berbagai pesta sesuai dengan peristiwa-peristiwa penting. Itulah sebabnya pesta-pesta digelar secara periodik sesuai musimnya. Pesta-pesta dibuat dengan pelbagai maksud. Pengantara baru menetapkan aturan dan hukum untuk pesta-pesta itu. Antara lain: bahwa semua anggota masyarakat wajib mengikuti pesta adat, turut terlibat di dalamnya secara aktif termasuk membiayai pesta itu. Di sini pesta bukan lagi sebuah kesempatan untuk mengalami kegembiraan yang utuh, melainkan kenyataan yang terasa membebankan. Kegembiraan yang dituai hanya temporal saja sifatnya, sesudah itu ia hilang lenyap. Muncul kerinduan untuk mengikuti pesta perkawinan yang pernah dialami di Kana.
4. Sementara umat berada dalam kebingungan apakah terus melanjutkan pesta-pesta (walaupun tanpa anggur sejati) dan kemabukan sebagai akibatnya, Gereja (secara langsung atau tidak) malah mengadaptasi pesta-pesta itu dalam pelbagai peristiwanya. Muncullah pesta Sambut Baru di Maumere (dulu termasuk wilayah KAE) yang menghabiskan banyak biaya dan menjadi peluang baru untuk membereskan urusan adat yang belum selesai, pesta-pesta kaul kekal meriah dan tahbisan yang menghabiskan biaya puluhan dan bahkan ratusan juta rupiah.
5. Kenyataan adanya pesta, yang di dalamnya tak lagi ditemukan anggur sejati, pada satu sisi melahirkan kegembiraan (walaupun terbanyak hanya bersifat sementara) tetapi pada sisi lain menimbulkan rasa tak aman karena dililiti hutang, rasa tak puas karena telah terjadi pertikaian dan perpecahan dalam keluarga akibat ketakterlibatan beberapa anggota keluarga. Padahal, anggur (kebahagiaan) yang diberikan Yesus membuat orang merasa gembira dan pada akhirnya memuji karena telah “menyimpan anggur yang baik sampai sekarang”.
Pengembangan kisah pesta perkawinan di Kana bisa diperluas lagi. Tetapi saya hanya mengangkat tiga isu yang muncul dari perluasan teks itu sebagai tantangan yang harus dijawab. Tiga isu itu adalah:
1. Isu sikap ketergantungan (dalam pokok satu): Dalam proses pewartaan Kabar Gembira (Injil) sikap mana yang mau dipakai Gereja: belajar budaya terlebih dahulu lalu mewartakan Injil melalui nilai-nilai positif dari budaya atau memberikan sesuatu yang baru sama sekali sampai mereka lupa akan akar budayanya?
2. Isu Keterlibatan (pokok dua dan tiga): Gereja datang untuk mewartakan Kabar Gembira (Yesus, Anggur Sejati). Di saat yang sama, mereka telah memiliki budaya yang telah memberi mereka pegangan hidup. Ketika Gereja hendak mewartakan Kabar Gembira, apa yang dilakukan Gereja dalam membangun kehidupan umat: bekerja sendiri atau bersama-sama? Dalam teologi Pembebasan misalnya, sangat ditekankan dimensi keterlibatan aktif bagi dan bersama kaum miskin dantertindas. Maka hanya dalam praksis pembebasan yang mentransformasikan hidup kaum miskin dan tertindas itu, hidup umat beriman berada dalam kesatuan dengan Sang Sabda yang mengidentifikasikan diri dengan mereka.
3. Isu Peran dan Misi Gereja (pokok empat dan lima): Setelah melihat bahwa ada bahaya mereka melupakan akar budaya mereka, Gereja berusaha membuat adaptasi, terjemahan atas isi Kabar Gembira (Yesus) ke dalam budaya setempat. Karena itu Gereja juga membuka kesempatan untuk berpesta (merayakan hidup secara lain) Tetapi apakah Gereja bisa kritis-selektif terhadap budaya yang ada?
Perluasan teks Yesus mempergandakan anggur dengan kualitas terbaik ini diberikan sebagai satu paradigma, sekaligus tantangan untuk membaca budaya pesta di KAE dengan beberapa isunya.
Terdapat tiga kerangkan teologis yang bisa digunakan untuk mejelaskan kenyataan yang ada, yakni kerangka “Penciptaan-Kejatuhan-Penebusan”, “Antikristus-Kristus” dan “Kematian-Kebangkitan Kristus”.

1. Kerangka “Penciptaan-Kejatuhan-Penebusan”

Umat KAE lahir sebagai masyarakat agraris yang mayoritasnya menggantungkan hidup dengan berladang. Sejak zaman dulu mereka bergantung seutuhnya dari kemurahan alam. Berkaitan dengan ketergantungan itu, mereka lalu memiliki tata cara sendiri, yang merupakan bagian dari budaya, untuk menjaga keselarasan dengan alam itu. Alam atau kosmos adalah serentak Pengada pertama (causa prima) dan penjamin kehidupan. Ketika Gereja hadir, alam bukan lagi pusat melainkan Kristus sebagai Allah yang datang membebaskan dan menyelamatkan mereka. Gereja serentak membangun institusi pendidikan yang mengajarkan juga teknologi baru. Gereja mau melepaskan umat dari keterbelengguan kemiskinan dan keterbelakangan. Kehadiran Gereja dan pengaruhnya justru serentak merupakan kejatuhan bagi institusi budaya dengan hampir semua sistem (khususnya budaya pesta yang sudah ada). Kenyataan itu disadari oleh mereka yang sudah menghayatinya sejak sekian lama. Mereka sadar bahwa hidup ini kian ditantang oleh berbagai macam kebutuhan yang harus dipenuhi (kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, biaya perawatan kesehatan, dsb). Karena itu muncul rintihan supaya dibebaskan dari situasi terbelenggu atau menurut bahasa Konsili Vatikan II, “mendidik manusia untuk kebebasan batin”.

2. Kerangka “Antikristus-Kristus”
“Kristus Anggur Sejati” adalah simbol penebusan-pembebasan-penyelamatan yang dirindukan. Tetapi kedatangan Anggur Sejati selalu didahului oleh kenyataan Anggur Palsu. Anggur palsu selalu membuat orang-orang yang hadir dalam pesta kehidupan mabuk. Dalam kemabukannya mereka lalu dihinggapi benih-benih ilusi: lalu mereka mengejar ilusi dengan sikap pasif-enggan bekerja keras, terlibat dalam perjudian, pencurian, dan berbagai tindakan negatif lainnya. Tetapi anggur palsu akan kehilangan daya pikatnya sebab dia tidak sanggup membebaskan umat dari kemiskinan dan keterbelengguan yang ada. Hanya daya Anggur Sejati Kristuslah yang bisa menyelamatkan mereka.

3. Kerangka “Kematian-Kebangkitan Kristus”
Kristus-Anggur Sejati yang sudah wafat dan bangkit, wafat dan bangkit lagi dalam setiap situasi sejarah. Kita bisa mengatakan pesta-pesta yang sudah menimbulkan pelbagai macam soal (terlepas dari unsur positifnya), mengharuskan umat berteriak supaya dibebaskan dari tuntutan wajib untuk terlibat secara aktif. Kristus mati dalam diri mereka yang tidak mampu terlibat dalam pesta, sementara budaya menuntut mereka untuk terlibat. Akibatnya mereka yang tidak sanggup terkucil. Mereka tertindas karena pesta yang dibuat dengan suatu paksaan tanpa memperhitungkan ketidakmampuan ekonomi anggotanya.


BERUPAYA MENEMUKAN TITIK TEMU PASTORAL YANG RELEVAN: BERTEOLOGI SEBAGAI PERGUMULAN RANGKAP

Terdapat tiga tahap atau metode yang saya angkat untuk bergumul dengan kenyataan dan tantangan umat KAE berkaitan dengan budaya pesta, yakni “attending” (menghadirkan dua kenyataan), “assertion” (menghadapkan dua kenyataan itu satu dengan yang lain) dan “decision” (memutuskan apa yang harus dilakukan).

Attending: Budaya Pesta dan Sisi Positifnya

Pesta-pesta yang dilakukan oleh umat KAE bukan tanpa nilai positif. Ia juga muncul untuk tujuan itu. Berikut ini saya akan memperlihatkan nilai-nilai positif dari Budaya Pesta:

1. Kebersamaan dan Persatuan
Praktek hidup berbudaya mengajarkan masyarakat untuk bekerja sama dan menggalang persatuan yang kuat. Ini sebuah modal yang berarti bagi pengembangan hidup bersama. Setiap orang dipanggil untuk ikut serta dalam ikatan kebersamaan dan menyumbangkan pikiran, tenaga dan materi untuk sebuah maksud bersama.

2. Perwujudan Identitas Diri
Kebudayaan dan setiap unsur khas yang terdapat di dalamnya menunjukkan identitas seorang pribadi. Di dalamnya mereka bisa berperan sesuai dengan statusnya masing-masing. Orang dikenal dari kebudayaannya. Dan lebih dari itu seseorang tidak tercabut dari akarnya.

3. Kerja sama
Nilai ini sangat menonjol dalam setiap kebudayaan. Setiap pihak yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing bisa bertemu dan bekerja sama. Hal ini terlihat dari pembicaraan bersama sampai pada pelaksanaannya.

4. Kerukunan dan Persaudaraan
Ikatan budaya selalu membuat masyarakat merasa sebagai saudara. Tentu saja hal ini tidak luput dari konflik, tetapi warna persaudaraan sangat tampak dalam kegiatan-kegiatan adat setempat.

5. Nilai Syukur
Pesta-pesta yang digelar (baik adat maupun yang terkait dengan adat) selalu mengangkat nilai syukur sebagai hal dominant. Dengan demikian, adat- kebiasaan sungguh menekankan aspek ini kepada semua penganutnya.

Assertion: Budaya Pesta dan Praktek Pembebasan
Secara harfiah, mujizat yang terjadi di Kana sebenarnya hanya berupaya menyelamatkan rasa malu tuan pesta di hadapan para tamunya. Sebagai tamu yang ikut diundang Yesus ingin supaya Ia dapat menyelamatkan situasi kritis yang dialami tuan pesta. Tapi dampaknya ialah bahwa tuan pesta merasa gembira karena diselamatkan. Rasa gembira itu begitu membekas lalu menimbulkan rasa ingin tahu, siapakah Yesus itu. Pertemuan dengan pribadi Yesus menyebabkan tuan pesta dari Kana merasa bahagia, bahagia karena dia mengenal tentang keselamatan. Itulah puncak dari pertemuan dengan Yesus: mengenal dan akhirnya mengalami keselamatan.
Pesta-pesta yang dilakukan juga memiliki tujuan positif. Semua orang tak akan memungkiri kenyataan itu. Tetapi, prosesnya untuk mengalami pembebasan, itulah yang memiliki terbanyak sisi gelapnya, sebuah kenyataan yang tidak membawa pembebasan. Pesta yang ada merupakan pembebasan sementara, tersebab kemudian usai pesta orang lebih terbelenggu karena menghadapi kenyataan hidup yang paradoksal. Kegembiraan yang dituai dari pesta akhirnya mengalami nasib naas: ia hanya bergerak selama pesta berlangsung, sesudahnya terjerat kembali ke dalam kubangan kemiskinan.
Berikut beberapa catatan singkat tentang sisi gelap budaya pesta:
1. Orang dituntut untuk memenuhi aturan adat dengan mengorbankan materi (barang maupun uang) yang begitu besar tanpa sering tidak memperhitungkan kemampuan orang secara ekonomis. Pesta-pesta adat selalu mempunyai siklus yang tetap setiap tahunnya, tetapi penghasilan umat tidak selalu tetap. Tetapi sebagai sesuatu yang ritual pesta itu harus tetap dijalankan, apapun yang terjadi.
2. Pesta adat dan hal-hal yang berkaitan dengannya sering menimbulkan konflik dan ketegangan dengan begitu banyak pihak. Orang-orang yang tidak terlibat dengan sendirinya dikucilkan atau merasa terkucil dari masyarakat adat (tanah persekutuan) Di sini muncul pemaksaan secara tidak langsung.
3. Ada pemborosan yang tidak perlu. Akibatnya urusan adat bisa membelenggu orang dan membuat orang tidak maju. Belum lagi pemborosan itu mengakibatkan banyak hal penting lain harus diabaikan.
4. Pesta adat dan pesta lain sering juga didasarkan atas gengsi atau harga diri (prestise) yang memiliki nilai yang dangkal. Kehebatan diri dianggap lebih penting daripada kesederhanaan.
5. Tuntutan pesta adat atau hal yang berkaitan dengannya sering berpengaruh pada hdup keluarga. Terkadang tuntutan adat (dalam perkawinan) mengabaikan perhatian yang sebenarnya diberikan kepada keluarga baru. Tuntutan belis yang tinggi menyebabkan lahir pola hidup merantau, orang terpaksa merantau untuk “membayar” belis atau utang yang ditimbulkan olehnya. Selain itu dalam dunia pendidikan, anak-anak tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena ketiadaan biaya.
Dari sekian sisi gelap sebuah budaya pesta, dapat dipastikan mengakibatkan hilangnya nilai-nilai lain: keharmonisan keluarga, kesejahteraan ekonomis, pendidikan yang terbengkelai, kesehatan yang tak terjamin, dsb.

Decision: Teologi yang Relevan dengan Konteks: Gereja Mau Buat Apa?

1. Bersikap Realistis-Kritis

Budaya Pesta merupakan suatu kenyataan yang sudah ada sejak zaman lampau, jauh sebelum Gereja menghadirkan Kabar Gembira (Yesus) di KAE. Itu juga suatu fakta yang tak mungkin dimungkiri. Bahwa ia ada sebagai suatu realitas itu harus diterima dan diakui. Tetapi sikap pengakuan mesti merupakan suatu tindakan kritis, dalam arti pengakuan tidak merupakan pembenaran atas setiap aksi budaya itu. Lalu apa yang menjadi norma? Umat mesti memiliki suatu prioritas dalam hidup, yakni mengutama keselamatan (baca: kesejahteraan) lahir maupun batin.
Jika budaya pesta ternyata tidak menyebabkan kehidupan masyarakat ditandai oleh dijunjung tingginya nilai keadilan dan kebenaran, maka ia harus diarahkan ke jalan yang benar. Pesta sejati dilakukan hanya sebagai ekspresi atas penghirauan sikap yang adil dan benar. Allah, melalui nabi Amos, menandaskan hal itu. Kami mengutip teks itu:

Aku membenci, Aku menghinakan perayaanmu dan Aku tidak senang dengan perkumpulan rayamu…Jauhkanlah daripada-Ku keramaian nyanyian-nyanyianmu, lagu gambusmu Aku tidak mau dengar. Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang mengalir (Bdk. Kitab Amos 5:21-27).

Keadilan dan kebenaran hendaknya menjadi tema yang terus bergema dan pada akhirnya bermuara pada Kristus sebagai keadilan dan kebenaran yang sejati.

2. Keterlibatan

Kemiskinan yang menjadi warna dominant umat KAE menjadi sebuah kenyataan lain. Kita perlu mencari akarnya. Salah satu temuan kita ialah budaya pesta yang tidak berimbang dengan kemampuan menghasilkan umat. Tapi juga pertanyaan perlu diarahkan kepada umat: kenapa kemampuan menghasilkan kurang? Apakah mereka betul telah tenggelam dalam pusaran anggur palsu (mental malas, hidup dalam ilusi) sehingga mereka mabuk (pasif, tidak tahu mau buat apa, pikiran dangkal)? Gereja hadir sebagai pengantara yang sanggup membaca kerisauan, kecemasan dan kebalauan umat yang sedang kehabisan anggur (kemampuan atau daya) untuk melanjutkan “pesta kehidupan”.
Gereja Nusa Tenggara Timur umumnya Gereja kaum agraris. Sejauh mana Gereja telah terlibat dala mengentaskan kemiskinan (pengetahuan, sumber daya) umatnya? Keterlibatan bisa diartikan dalam dua hal: pertama, Gereja terlibat untuk melibatkan umat dalam persoalan-persoalan mereka sendiri: mencari akar permasalahan, memikirkannya secara bersama lalu mencari jalan keluar. Sekarang bukan zaman donasi lagi. Sikap Yesus ialah menyuruh menebarkan jala ketika mereka ketiadaan ikan (Bdk. Luk 5:4). Jala ditebarkan karena mereka tidak memiliki ikan. Ikan tidak mereka miliki, tetapi jala ada. Tebarkanlah jalamu…adalah menebarkan segenap daya yang ada dalam diri mereka. Karena itu, partisipasi yang aktif dalam membangun hidup mereka (berangkat dari dalam) menyebabkan mereka realistis bahwa para perantara (Gereja) hanya berlaku sebagai mediator. Keputusan untuk maju berada di tangan umat sendiri. Hal ini dibuat supaya mereka tidak semata-mata tergantung pada belas kasihan pihak lain untuk membawa mereka ke hidup yang lebih layak.
Kedua, Gereja membaca kerisauan umat lalu mencari solusi alternatif. Kita sudah melibatkan umat dalam mencari solusi untuk persoalan mereka. Sebagai pengantara, Gereja memberikan juga solusi alternatif yang bisa membebaskan mereka. Menurut hemat kami, program Delsos atau PSE mesti mendapat tempat yang luas dalam karya pastoral Gereja di KAE. Gereja berbicara dari mimbar dan praksis hidup nyata. Inilah jalan, di mana pada satu sisi mereka sendiri terlibat untuk mencari pembebasan selain itu sebagai pengantara kita juga memberikan jalan lain untuk tujuan yang sama. Inilah cara Gereja bersolider dengan kemiskinan mereka. Solider sejatinya adalah sikap aktif untuk melakukan tindakan pembebasan.

3. Self-Critic untuk Menjadikan Kesederhanaan sebagai Budaya Tandingan : Model Perjuangan Gereja

Ketika Gereja memberikan penilaian kritis terhadap budaya pesta umat KAE, penilaian itu terasa tak menggigit. Jika Gereja lokal sadar bahwa budaya pesta juga menyebabkan umat KAE tetap terpuruk dalam situasi kemiskinan, maka kesadaran itu serentak mengarahkan dirinya untuk melakukan self-critic atas praksis teologi dan pastoralnya.
Bukan rahasia lagi bahwa Gereja, khususnya kaum religius dan klerus, sering kali menjadikan pesta sebagai budaya dan gaya hidup. Kita bisa sebut hal yang paling kentara ialah sisi lain pesta kaul kekal dan tahbisan. Kedua pesta ini selalu dijalankan dengan biaya yang sangat besar dan melibatkan begitu banyak orang di dalamnya. Padahal sering kali menjadi contradictio in terminis, menghayati kaul kemiskinan dengan gaya hidup yang kurang lebih mewah (anti kesederhanaan). Lalu kalau mau menjadikan budaya pesta dan sisi lainnya (yang menjadi salah satu faktor penghambat untuk mencapai hidup yang sejahtera) sebagai isu pastoral yang mau ditanggulangi bersama, bagaimana dengan perilaku imam, kaum religius? Kesederhanaan yang dibangun dari dalam diri Gereja sendiri menyebabkan umat sebagai anggota Gereja Allah mendapatkan sebuah model. Model kemiskinan injili yang telah diajarkan Yesus merupakan imperative bagi anggota Gereja (klerus, religius, awam) untuk menjadikannya sebagai budaya tandingan bagi dunia yang cenderung mengarahkan dirinya kepada sikap konsumerisme yang karenanya eksploitasi menjadi kenyataan yang tak terelakan. Kita melawan kecenderungan itu untuk mengubah dari dalam Gereja sendiri. Pertobatan yang benar untuk berpihak kembali kepada kaum miskin dan tertindas, hanya mungkin kalau keterlibatan tampak dalam praksis. Praksis yang menjunjung tinggi pola hidup sederhana merupakan bentuk perlawanan atau tandingan bagi main stream dunia.
Keprihatinan dan keterlibatan Gereja dalam mensejahterakan umatnya ialah juga dengan memberikan contoh yang memungkinkan tersedianya tempat yang luas kepada pola hidup yang sederhana.


PENUTUP: SEBUAH KESIMPULAN

Gereja lokal KAE perlu terlibat membantu umat menemukan akar permasalahan yang mereka hadapi berkaitan dengan kemiskinan sebagian besar umatnya. Keterlibatan itu tampak dalam usaha penyadaran umat akan pentingnya kemandirian dan kerja keras serta penghargaan terhadap nilai-nilai krisiani dan universal seperti keadilan dan kebenaran serta pelayanan. Selain itu Gereja juga mesti terlibat mencari dan menemukan solusi alternatif dengan mengembangkan program-program sosial-ekonomi.
Harapan akan munculnya Anggur Sejati (Kristus) merupakan arah pembebasan yang mau dicapai. Di saat umat KAE sudah menghayati kemandiriannya (dalam berbagai aspek kehidupan), tatkala mereka berperilaku adil dan benar sebagai ekspresi iman mereka akan Kristus, dan saling melayani (Bdk. Kis 2:41-47), maka di saat itulah pesta sebenarnya baru terjadi.
Jika Kristus tidak ditampakkan sebagai jiwa dari sebuah pesta, dan pembebasan bukanlah tema sentral yang mau diangkat, maka pesta itu adalah sebuah acara untuk memabukan diri dengan anggur palsu yang membawa ilusi. Contoh yang benar dari Gereja akan membawa umat kepada sebuah model yang hidup, tetapi bukan berarti sebuah ketergantungan dan tanpa usaha sendiri. Budaya pesta akan menjadi sebuah saat di mana hidup betul dirayakan jika ada proses seleksi yang kritis atasnya dan membawa pembebasan yang utuh.***



BIBLIOGRAFI

Emanuel Gerrit Singgih, Berteologi dalam Konteks: Pemikiran-pemikiran Mengenai
Kontekstualisasi Teologi di Indonesia. Yogyakarta: Kanisius, 2000
Ferd. Heselaars Hartono (ed.), Teologi Praktis Pastoral dalam Era Modernitas-
Postmodernitas. Yogyakarta: Kanisius, 1999.
L.J., Luzbetac, The Church and Culture. California: William Carey Library, 1977.
R. Hardawiryana (penterj.), Dokumen Konsili Vatikan II. Jakarta: Obor, 1993.
Lambert Lame Uran, Sejarah Perkembangan Misi Flores Dioses Agung Ende. Ende:
Sekretariat KAE, 1993.
F.X. Sumantara Siswoyo, et. al (penyunt.), Buku Petunjuk Gereja Katolik
Indonesia 2001. Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 2001.
John M. Prior dan Amatus Woi (eds.), Membaca Tanda Zaman Pada Akhir
Sebuah Zaman. Maumere: Puslit Candraditya, 2003.
Team Pusat Pastoral KAE, Pastoral Pembebasan Dan Pemberdayaan
Keuskupan Agung Ende Memasuki Milenium Ketiga. Ende: PUSPAS, 2001.
J.B. Banawiratma & J. Muller, Berteologi Sosial Lintas Ilmu: Kemiskinan sebagai
Tantangan Hidup Beriman. Yogyakarta: Kanisius, 1993.
Yosep Maria Florisan (penterj.), Model-Model Teologi Kontekstual.
Maumere: Ledalero, 2002.
Yoseph Suban, Bahan Kuliah Membuat Kristologi Lokal. STFK Ledalero, 1999.
____________, Bahan Kuliah Teologi Asia. STFK Ledalero, 1999.
____________, Bahan Kuliah Teologi Kontekstual. STFKLedalero, 2003.


***

Kanisius Teobaldus Deki, M.Th adalah Pengajar STKIP ST.PAULUS Ruteng-Flores-NTT-Indonesia. Mendirikan Lembaga Pendidikan & Kajian Demokrasi, juga direktur lembaga yang sama.
Selengkapnya...