Selasa, 23 Maret 2010

LPKD-SENAT STKIP TURUN JALAN

RUTENG,24 MARET 2010
Terkait persiapan sidang Gugatan Class Action bagi Kasus Penolakan Tambang di Reo-Manggarai, Lembaga Pendidikan & Kajian Demokrasi bersama Senat Mahasiswa STKIP ST. PAULUS Ruteng sepakat untuk melakukan aksi jalanan. Jumlah massa yang terlibat sebanyak 375 orang terdiri atas masyarakat dan mahasiswa, dipimpin langsung oleh diretur LPKD dan Ketua Senat Mahasiswa. Aksi ini sebagai lanjutan dari kegiatan pengumpulan dukungan masyarakat untuk menolak pertambangan. adapaun alasan mendasar dari aksi ini ialah sebagai reaksi atas sikap Pemkab yang tetap memberikan ijin Kuasa Tambang kepada perusahaan tambang meskipun rakyat sudah menderita. Hingga saat ini PT. Sumber Jaya Asia masih melakukan eksploitasi walaupun gugatan masyarakat makin gencar.

Menurut Stevan Divan, Ketua Senat Mahasiswa, tindakan eksploitatif merupakan sebuah pengangkangan terhadap nilai kemanusiaan dan Pemkab yang telah memberikan ijin Kuasa Pertambangan melawan hakikat dari jati dirinya sebagai pelindung masyarakat. Mestinya Pemkab tidak mengeluarkan ijin karena nyata di lapangan masyarakat dirugikan. "Kita mesti lawan kebijakan seperti ini", ungkapnya kepada LPKD.

Selain itu, Kanisius T. Deki, M.Th, direktur LPKD menandaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti. "Kita akan tetap bergerak bahkan dengan pelibatan massa yang lebih besar supaya Pemerintah membatalkan ijin-ijin tambang itu. Kita temukan bahwa antara Pemkab dan perusahaan tambang sedang ada sandiwara. Perlawanan merupakan jalan yang tidak bisa dihindari", ujarnya di depan kantor PN Ruteng.

Sementara itu, Wakil PN Ruteng menjelaskan akan memproses maksud dari LPKD-Senat Mahasiswa melalui prosedur normatif. "Kami akan teruskan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Esok kita sidang pertama." janjinya. Usai melakukan dialog dengan PN, massa kembali pulang ke rumah masing-masing dan sepakat untuk melakukan aksi lagi setelah ada keputusan dari PN Ruteng.

LAKUKAN KONSOLIDASI
Pada 22-23 Maret, LPKD lakukan konsolidasi dengan sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa. Hadir dalam rapat konsolodasi antara lain Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa STIPAS ST. SIRILUS, KETUA SENAT MAHASISWA STKIP ST. PAULUS, JPIC OFM, JPIC SVD dan Pers. Jumlah tanda tangan dukungan dari masyarakat melalui LPKD sebanyak 575 dan dari Senat Mahasiswa 1,200. Tak ketinggalan Senat Dosen STKIP St. Paulus juga melakukan hal yang sama. "Intinya, masalah tambang harus menjajdi perhatian bersama", demikian kata Pater Servulus Isaak, Lic, Ketua STKIP ST. PAULUS. Namun demosntrasi besar-besaran belum direstui oleh Pater Ketua karena alasan tahbisan uskup Ruteng. "Kita baru melalkukan aksi besar-besaran seusai tahbisan uskup", demikian janjinya kepada peserta rapat Senat (21/3/2010) lalu.

Konsolidasi tetap dijalankan dengan maksud agar soal ini diselesaikan sampai tuntas. LPKD bertekad untuk menggerakkan semakin banyak pihak terlibat dalam aksi ini. Steven Divan dalam penjelasannya juga sepakat dan melakukan koordinasi dengan kampus lain.***

0 komentar: