Kamis, 04 Maret 2010

MENGGAGAS TEOLOGI PERTANIAN DI MANGGARAI: Sebuah Pendekatan Biblis

Kanisius Teobaldus Deki, M.Th
1. Pendahuluan
Rakyat Manggarai Raya baru saja menyambut kabupaten baru yakni Manggarai Timur dengan pelantikan bupati pertamanya pada 14 Februari 2009. Rasa gembira mewarnai perasaan setelah sekian lama berjuang mewujudkan impian. Semua elemen, entah pemerintah maupun masyarakat yang telah bahu membahu memperjuangkannya, menaruh harapan di masa depan untuk lahirnya sebuah kesejahteraan yang selama ini didambakan. Sejak dimekarkannya dua kabupaten baru yakni kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai Timur, kerap ada pertanyaan yang terlontar, “Apakah pembagian wilayah ini akan memberi dampak yang signifikan dengan kesejahteraan rakyat?”


Pertanyaan ini perlu dihiraukan dan digubris karena esensinya. Urgensitas pertanyaan ini justru menyentuh ranah substansial dari alasan pemekaran yang berkiblat pada percepatan pertumbuhan pembangunan dan kemudahan pelayanan. Tidak meratanya pembangunan karena luasnya wilayah Manggarai Raya serta topografi bergunung-gunung ditengarai menyebabkan adanya ketertinggalan untuk sebagian wilayah yang belum tersentuh arus kemajuan yang dimainkan sejak Otonomi Daerah diberlakukan. Di samping itu berbelit-belitnya pelayanan publik atas masyarakat menjadi pemicu pemekaran dengan mempersingkat jalur melalui pendekatan sentra-sentra pelayanan ke tengah masayakarat.
Pertanyaan di atas lalu dikerucutkan ke realitas yang dihadapi oleh orang Manggarai Raya yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian petani: “Apakah pembangunan ini juga akan memberikan jaminan kesejahteraan bagi petani? Kebijakan pertanian macam mana yang perlu diterapkan dalam konteks Manggarai? Benarkah penebangan hutan adalah akibat dari ketidakberesan para pemimpin menggumuli persoalan aktual petani yang kian terpinggirkan kemajuan? Ataukah arah kebijakan pembangunan tiga kabupaten ini tidak mendarat dengan konteks kultur pertanian orang Manggarai Raya?” Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting sebagai batu pijakan untuk menentukan arah hidup yang berorinetasi pada kesejahteraan manusia dan kestabilan alam.
Tulisan ini bermaksud menarik benang merah atas masalah aktual para petani yang sedang mempertahankan hidupnya secara berkelanjutan (sustainable life) dan pola pertanian yang menghiraukan keselarasan dengan alam. Adapun analisis yang berkembang dalam tulisan ini adalah sebuah perspektif teologis. Pendekatan teologis menurut hemat saya erat kaitannya dengan kenyataan rakyat Manggarai Raya yang penduduknya mayoritas telah berpegang teguh pada agama-agama wahyu, khususnya Katolik.

2. Membaca Dua Soal Pertanian di Manggarai
2.1. Perluasan Lahan Pertanian: Kawasan Hutan Terancam?
Peristiwa berdarah 10 Maret 2004 yang telah menelan banyak korban dari pihak masyarakat menyita perhatian dunia beberapa waktu lalu. Kasus yang ditengarai sebagai “serangan” oleh pihak keamanan, sebenarnya hanya merupakan puncak gunung es yang telah meleleh dari serangkaian bongkahan yang masih membeku. Semula orang-orang Colol dan Biting datang ke Mapolres memiliki tujuan untuk mempertanyakan beberapa anggota masyarakat yang ditahan sebelumnya, terkait dengan masalah penolakan pembabatan kopi rakyat yang menjadi kebijakan Bupati Manggarai Drs. Antony Bagul Dagur, MSi. Namun tanpa diduga, kehadiran mereka ditanggapi dengan tembakan oleh polisi yang sedang berjaga. Alih-alih untuk mempertahankan ekosistem hutan lindung dan konservasi alam, kebijakan Bupati Bagul akhirnya tersandung pada program terencana untuk membabat sekian ribu hektar perkebunan kopi rakyat Tangkul, Welu, Colol dan Biting, belum termasuk di beberapa kecamatan lain.
Dampak yang timbul dari peristiwa itu adalah adanya rasa tidak percaya rakyat terhadap pemerintah yang dianggap sebagai tiran bagi rakyat yang semestinya dilindunginya. Pemerintah lalu menjadi kubu yang mesti diwaspadai, dicurigai. Di mata rakyat yang mengalami secara langsung peristiwa kekerasan itu, pemerintah dianggap sebagai penguasa yang lalim. Sebuah konsekuensi logis mereka tarik, setiap penguasa yang lalim harus diperangi, dilawan dan dihancurkan. Konsep lama tentang Ema Pemerentah (bapak pemerintah) dilihat sebagai sesuatu yang meaningless, absurd dan hanya merupakan utopia yang tak boleh dipercaya begitu saja. Persepsi tentang Ema Dite (Bapak Kita) yang memiliki karakter melindungi, menjaga, memberikan daya hidup, menunjukkan aklak dan moral yang benar, mengajarkan kebajikan-kebajikan sesuai adak yang benar, pemberani menentang hal-hal yang di luar norma umum kemanusiaan, pembawa berkak (keberhasilan dan kemajuan) menjadi raib karena ternyata kenyataannya jauh dari identitas itu. Dan konsep yang telah lama diwariskan secara turun temurun dan otomatis ini ditinggalkan tatkala rakyat berhadapan dengan kekerasan yang melanggar perikemanusiaan.
Di pihak pemerintah, membaca beberapa fakta tak terbantahkan semisal keringnya sumber mata air dan banjir bandang yang menghantam banyak wilayah pesisir serta longsor yang terjadi secara beruntun, menjadi main reason (alasan utama) untuk melakukan konservasi serta perlindungan terhadap hutan. Bagi pemerintah, perlindungan terhadap hutan mutlak dilakukan. Argumentasi dasariah ini jelas menjadi titik pijak kelahirann kebijakan pembabatan tanaman rakyat yang (diklaim) berada di kawasan hutan.
Meski terjadi perang pendapat antara pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintah, namun yang paling penting ialah memberikan jawaban yang tepat dan kontekstual terhadap permasalahan pertanian yang menyentuh basis kehidupan banyak orang Manggarai. Jawaban itu, entah berupa program berkelanjutan dalam penentuan tapal batas hutan maupun upaya pelurusan peta yang telah salah kaprah. Jawaban ini juga serentak eksplisitasi kegigihan pemerintah memperjuangkan rakyat dalam memenuhi kampanye politisnya.

2.2. Lahan Sempit: Perang Tanding jadi Solusi?
Perang tanding merupakan salah satu contoh kasus berdarah yang melibatkan masyarakat adat dengan menelan banyak korban di pihak rakyat. Perebutan tanah sengketa di beberapa lingko (tanah adak) kerap berakhir dengan pertikaian fisik yang disebut “perang tanding” (raha rumbu tana). Perang tanding lalu menjadi sebuah ikon kekerasan tersendiri bagi Manggarai, termasuk kabupaten baru, Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Perang tanding ini melibatkan masyarakat adat komunal (adak) secara aktif dan dianggap sebagai kewajiban setiap individu dalam masyarakat adak bersangkutan untuk terlibat. Keterlibatan secara berani sebagai ata rona (lelaki yang perkasa) dalam perang tanding membawa implikasi berlanjutnya tradisi balas dendam secara turun temurun dalam setiap masyarakat adat (beo adak) yang dilegalkan oleh adak. Dengan kenyataan ini, kekerasan menjadi sebuah tradisi berlanjut yang tak pernah bisa diramalkan kapan akan berhenti.
Berhadapan dengan kenyataan kekerasan yang berakhir dengan pembunuhan secara massal, pertanyaan-pertanyaan telah diajukan untuk mencari jawaban atas persoalan yang ada. Pertanyaan-pertanyaan itu misalnya: Benarkah watak orang Manggarai keras dan liar? Bukankah orang Manggarai memiliki filosofi hidup yang sangat mencintai keselarasan, perdamaian dan persaudaraan? Apa yang memicu perubahan sikap mereka sehingga menjadi sekian keras dan kasar? Unsur mana yang menjadi dominan dari setiap tindak kekerasan? Faktor mana yang menjadi hambatan untuk menciptakan perdamaian dan rekonsiliasi? Pihak, instansi, lembaga mana yang memungkinkan perdamaian menjadi kenyataan? Aspek esensial apa yang menyatukan kembali pihak yang bertikai? Bagaimana langkah konkrit bila usaha perdamaian dijalankan? Kita harus mulai dari mana jika ingin menyelesaikan konflik-konflik internal dan komunal ini? Ataukah lahan pertanian telah semakin sempit dan penduduk atau masyarakat berdesakan di lahan yang sama? Masih banyak pertanyaan yang bisa dideretkan. Pertanyaan-pertanyaan ini lahir dari sebuah rahim pemikiran yang prihatin akan kejadian-kejadian kekerasan kolosal yang melibatkan massa rakyat begitu banyak dan berakibat pada jatuhnya korban manusia dan harta benda.
Fakta menunjukkan populasi penduduk Manggarai telah meningkat tajam. Tahun 1980 penduduk Manggarai berjumlah 397. 525 dan tahun 2003 berjumlah 481. 679. Peningkatan jumlah penduduk dengan pertambahan jumlah angka kelahiran yang meningkat setiap tahun tidak diimbangi oleh perluasan lahan atau upaya untuk mencari lahan yang masih jarang penduduknya dengan translok atau transmigrasi. Kenyataan kemiskinan lalu menjerat orang Manggarai untuk mempersoalkan tanah-tanah tertentu dengan sebuah klaim berdasarkan sejarah masa lampau. Klaim ini menjadi senjata ampuh untuk mengambil kembali tanah yang telah diberi berdasarkan hibah (wida dan kapu manuk, lele tuak) atau transaksi jual-beli tanpa surat atau legalitas berdasarkan hukum.

3. Menggagas Teologi Pertanian di Manggarai: Perspektif Biblis
Dua soal di atas mewarnai seri masalah yang dihadapi oleh orang Manggarai Raya entah sampai kapan. Pada awal masa pemerintahannya, Bupati Christian Rotok pernah dibuat sebuah gerakan untuk menyelesaikan masalah tapal batas dengan sistem pengelolaan hutan secara bersama dengan melibatkan semua stakeholders, merujuk pada pasal 1 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2007. Selain itu dilakukannya rekonstruksi tapal batas. Namun setelah sekian tahun berlalu belum dihasilkannya guidelines baru dan tetap sebagai pedoman bagi petani yang pada masa Bupati sebelumnya justru menjadi korban. Selain itu penyelesaian persoalan perang tanding baru sebatas pendekatan hukum perdata dan pidana. Maka kemungkinan adanya gugatan baru masih sangat terbuka.
Karena semakin terbukanya masalah-masalah ini untuk diulangi maka upaya konsientisasi multiaspek sangat diperlukan. Pendekatan hukum serta otoritas kerap tidak membawa hasil yang memadai. Konsientisasi berkelanjutan sebagai “mega proyek” perlu dilakukan termasuk berbasis refleksi teologis.
Uraian tentang teologi, berteologi dan berpikir teologis dalam kaitan dengan teologi pertanian kiranya membutuhkan sebuah penjelasan yang cukup memadai. Ada dua elemen di dalam telogi itu yakni: pertama, teologi itu sendiri dan kedua, pertanian selaras alam yang dijadikan subyek sekaligus orientasi berteologi. Dalam banyak literatur disebutkan bahwa kata “teologi” berasal dari dua kata Yunani yakni “theos” (Tuhan) dan “logoi” (pengetahuan). Theology adalah pengetahuan mengenai Allah. Bertitik pijak pada dua kata itu dapat dikatakan bahwa, Teologi adalah refleksi rasional lagi sistematis mengenai iman. Dalam konteks teologi Kristen berarti refleksi mengenai iman Kristen. Sedangkan pertanian selaras alam adalah upaya bertani yang mempertimbangkan alam sebagai basis dari kehidupan yang di dalamnya upaya eksplorasi alam dalam bidang pertanian dimungkinkan yang serta merta menciptakan equilibrium atmosfir kehidupan semesta.
Untuk sampai pada ranah teologis ini, perlulah saya ketengahkan pendasaran biblis yang menjadi titik pijak dalam memperluas penjelasan dan analisis.
Terdapat beberapa teks dari kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang secara eksplisit mendukung uraian kita tentang pertanian yang selaras alam. Konsep dasarnya ialah bahwa alam semesta adalah “kosmos” yang memiliki keteraturan. Supaya kosmos ini tidak berubah ke chaos (kebalauan), prinsip perimbangan (equilibrium) adalah pilihan mutlak dan tunggal.

3.1. Taman Eden: Representasi Hidup yang Harmonis
Manggarai Raya yang terbentang dari Selat Sape di ujung Barat dan Wae Mokel di ujung Timur merupakan sebuah wilayah yang memiliki kadar kesuburan berbeda. Di beberapa tempat kegersangan menjadi pemandangan yang tak bisa dihindari. Bukit-bukit kersang dapat dengan mudah dijumpai di pulau-pulau seputar Labuan Bajo, di bagian Selatan Wae Lengga serta di perbatasan dengan Ngada di bagian Utara. Data tahun 2003 untuk kabupaten Manggarai (termasuk Manggarai Timur) menunjukkan luas lahan kritis dalam kawasan hutan sebesar 9.765 ha dan di luar kawasan hutan 40.719 ha. Data tahun 2005 menunjukkan penurunan yakni luas lahan kritis dalam kawasan hutan sebesar 9.725 ha dan di luar kawasan hutan 40.690 ha.
Sementara itu, sejumlah dataran dan wilayah yang subur kini perlahan-lahan gersang tersebab penggundulan yang dilakukan karena dua alasan. Pertama, lahan pertanian yang kian sempit menyebabkan masyarakat dengan mudah memperluas tanahnya dengan merambah areal hutan serta pembalakan liar (illegal loging). Kedua, pola pertanian yang tidak mengindahkan keberlangsungan kehidupan yang seimbang melalui penggunaan bahan-bahan kimia untuk pupuk dan obat-obatan pembasmi serangga dan pola pembakaran lahan yang menyebabkan matinya bakteri-bakteri pembusuk. Tercemarnya tanah dan ekosistem yang berkembang dalam tanah berdampak pada ketidakseimbangan dalam penciptaan humus tanah yang dibutuhkan oleh tanaman.
Kitab Kejadian 2:8-25 mempresentasikan hubungan manusia dengan lingkungan di sekitarnya. Digambarkan oleh kitab ini bahwa Allah menumbuhkan berbagai jenis pohon dan tanaman yang menarik dan buahnya dapat dimakan. Suasana segar serta hijau digambarkan dengan aliran air yang membelah taman Eden. Kelimpahan air dilukiskan dengan penjelasan air yang terbagi menjadi empat cabang: Pison, Gihon, Tigris dan Efrat. Teks yang dapat dipakai sebagai acuan untuk membahasakan “pertanian” adalah ayat 15, “Tuhan Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu”. Menarik sekali penggalan kalimat “untuk mengusahakan dan memelihara”. Potongan kalimat itu sangat bermakna karena memiliki arti yang sepadan dengan usaha pertanian.
Teks yang sama menggarisbawahi keharmonisan alam manusia. Pada tempat pertama manusia adalah bagian dari keseluruhan ekosistem tata penciptaan. Walaupun dia diberi tugas untuk menjaga dan memelihara, ia memiliki kewajiban untuk hidup bersama dalam keseimbangan dengan yang lain. Fakta keringnya sebagian sumber mata air atau berkurangnya debit mata air di Manggarai sangat mencemaskan para petani. Jika saja sawah-sawah yang berpotensi subur ketiadaan air maka bukan tidak mungkin kemiskinan adalah kenyataan yang sulit dielakkan. Penurunan persediaan air irigasi pedesaan berdampak pada berkurangnya jumlah areal produksi pertanian yang berakibat menurunnya pendapatan petani dari sektor pertanian. Data BPS Manggarai tahun 2003 memperlihatkan bahwa pada tahun 2002 perkembangan kontribusi sektor pertanian pada posisi 55% dan tahun 2003 turun ke posisi 53%. Penurunan ini bisa jadi disebabkan menurunnya produksi dan produktivitas lahan basah yang berada di sekitar kawasan kritis yang ternyata menyerap tenaga kerja lebih dari 80% dari total tenaga kerja di kabupaten Manggarai. Ketidaksanggupan manusia mempertahankan equilibrium hutan dan ekosistem di dalamnya membawa dampak kemiskinan yang sulit diatasi karena penurunan produktivitas kerja serta produksi pertanian yang berarti hilangnya sumber pendapatan.
Menyikapi soal semakin kritisnya lahan pertanian, maka jalan keluar yang bisa ditempuh adalah pemeliharaan hutan dengan penggalangan reboisasi dan penghentian pembalakan liar. Selain itu, upaya penanaman pohon di lahan pertanian milik masyarakat adalah sebuah pilihan yang tepat demi perluasan wilayah tangkapan air.

3.2. Membangun Sikap Adil: Belajar dari Kasus Nabot
Persoalan perang tanding (raha rumbu tana) yang telah menyejarah di Manggarai serta peristiwa berdarah, semisal Rabu Kelabu, bersumber pada tuntutan keadilan. Tercatat dua hal penting dalam perseteruan berdarah di Manggarai Raya. Pertama, tanah yang diberikan oleh orang tua dalam bentuk wida dan kapu manuk-lele tuak sering menyisakan persoalan yang krusial. Kedua, pemerintah melalui undang-undang dan peraturan-peraturan mengklaim secara sepihak keberadaan tanah-tanah suku. Kenyataannya, oleh masyarakat, secara historis Negara lahir jauh setelah kampung mereka terbentuk atau berdiri. Klaim Negara lalu dilihat sebagai bentuk penindasan yang beraroma paksaan. Sejarah pengklaiman kampung oleh Negara sebenarnya mengikuti alur kekuasaan para penjajah di masa lalu mulai dari kekuasaan Goa-Talo, Bima, Belanda dan Jepang. Tidak adanya infiltrasi damai atas kampung-kampung ini ke dalam Negara menyebabkan adanya ketimpangan dalam mengidentifikasi dirinya di dalam kekuasaan Negara.
Teks 1Raj 21: 1-29 yang berkisah tentang tanah milik Nabot di Yizreel yang subur dan penuh dengan tanaman berbuah ranum juga mempresentasikan kekayaan pertanian orang Israel di zaman lampau. Raja Ahab menghendaki kebun itu karena ingin menanam sayur di sana sekaligus letaknya dekat dengan rumahnya. Ahab menawarkan tanah pengganti atau uang jika Nabot bersedia. Namun Nabot menolak. Satu-satunya alasan Nabot tidak memberikan kebun itu kepada raja ialah karena tanah itu merupakan “milik pusaka nenek moyang” (ay. 3) yang diwariskan kepadanya. Izebel istri Ahab merasa kesal dengan tindakan Nabot dan membuat sebuah trik yang akhirnya menyebabkan Nabot dilempari batu hingga mati. Menarik sekali bahwa uang dan tanah pengganti bukan merupakan jaminan pemilik tanah akan tergiur untuk menukarkan tanahnya. Ada alasan substansial yang sulit ditakar dengan apapun. Karena itu tak segan-segan pemiliknya mempertahankan tanah itu hingga titik darah penghabisan.
Teks 1Raja-raja di atas memberikan satu kesimpulan pokok yakni keadilan adalah kemutlakan. Manusia akan bisa hidup memenuhi eksistensinya hanya dalam keadilan. Problem yang kerap terjadi ialah menarik sebuah benang merah antara kesetiaan yang terbangun untuk mengabdi Negara di satu pihak dan mempertahankan kehidupan di pihak lain. Negara berkewajiban untuk mensejahterakan masyarakat dan masyarakat berhak untuk hidup secara benar dalam Negara. Pencaplokan tanah ulayat secara sepihak misalnya merupakan bentuk arogansi kekuasaan Negara yang tidak berkeadilan. Hukum Negara bukan untuk disembah secara membabi buta, melainkan untuk ditafsir secara kreatif dalam aplikasinya sesuai dengan konteks yang real. Bagaimana mempertautkan hukum positif dan kearifan lokal merupakan kerja yang harus dilakukan demi mencapai tatanan kehidupan yang berkualitas dan manusiawi.

3.3. Model Animasi Pertanian: Perumpamaan tentang Benih
Selama Yesus menjalankan hidup di Palestina mewartakan datangnya Kerajaan Surga dengan perumpamaan-perumpamaan. Terdapat kontekstualisasi metode dan isi pengajaranNya. Yesus selalu menggunakan perumpamaan dalam menjelaskan maksud pewartaanNya. Dalam teks tentang Perumpamaan tentang seorang Penabur (Mat 13:1-23) Yesus memakai istilah ”benih”. Selain itu Yesus juga menggunakan dalam perumpamaan lain semisal biji sesawi, ilalang, gandum, anggur, bunga bakung, dst. Berikut ini kutipan dari teks Mat 13:4-8:

”Benih pertama jatuh di pinggir jalan, lalu datanglah burung pipit dan memakannya sampai habis. Sebagian jatuh di tanah yang berbatu-batu, yang tidak banyak tanahnya, lalu benih itupun segera tumbuh, karena tanahnya tipis. Tetapi sesudah matahari terbit, layulah ia dan menjadi kering karena tidak berakar. Sebagian jatuh di semak berduri, lalu semakin besarlah semak itu dan menghimpitnya sampai mati. Dan sebagian jatuh di tanah yang baik lalu berbuah: ada yang seratus kali lipat, ada yang tiga puluh kali lipat”.

Penggalan teks ini secara lugas dan tegas membuat identifikasi tanah dan korelasinya dengan benih. Benih akan bertumbuh dengan baik dan menghasilkan buah berlimpah hanya juga berada pada kondisi yang sesuai. Benih tidak bisa tumbuh dengan subur jika tanahnya tidak memungkinkan : pinggir jalan tempat orang lewat, tanah yang berbatu-batu dengan kandungan tanah yang minim dan tanah yang dipenuhi semak belukar.
Teks ini tidak saja berbicara tentang bagaimana benih itu tumbuh dan menghasilkan buah. Dalam sebuah kerangka paralelisme, teks yang sama membahas tentang animasi metodelogi pertanian yang dijalankan orang Manggarai Raya. Pertama, bahan yang dijadikan benih oleh para petani bukanlah pilihan berdasarkan sebuah penelitian ilmiah, tetapi lebih karena ada asumsi menurut tradisi yang ada berkaitan dengan pandangan tentang benih yang baik. Pola pengawetan benih juga sudah ditradisikan secara turun temurun misalnya menyimpan benih di atas para-para (leba). Tentang benih yang baik ditakar melalui ukuran serta jenisnya. Kerap kali hasil pertanian tidak maksimal karena pembibitan yang tidak bermutu.
Kedua, benih yang didatangkan kepada masyarakat, khususnya melalui proyek pemerintah, tidak tepat sasar. Banyak benih yang didatangkan dari luar Flores tidak cocok dengan kondisi alam di Flores. Kasus aktual yang paling nyata adalah ubi aldira yang dikembangkan di Manggarai Barat. Selain itu, turunnya benih dalam bentuk kokeran (kayu, coklat, jambu mete, dll) ke tengah masyarakat dilakukan persis di musim kemerau dan masyarakat tidak mempunyai pasokan air yang cukup untuk menyiramnya. Akibatnya, kokeran tanaman yang ada mati sebelum sempat bertumbuh.
Ketiga, masalah korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pembenihan. Bukan rahasia lagi bahwa banyak perusahaan yang melakukan penangkaran benih di Manggarai tidak qualified. Penunjukkan perusahaan itu secara langsung oleh pemerintah bukan berdasarkan keahlian dan profesionalisme melainkan karena ada hubungan dekat dengan pejabat tertentu. Dengan demikian, hasil yang diterima masyarakat tidak maksimal. Demikianpun distribusi koker terkait dengan kepentingan-kepentingan berbau politis (demi kemenangan dalam Pilkada atau Pileg). Fenomen semacam ini berkembang dalam masyarakat dan menjadi sebuah kenyataan yang sudah umum.
Benih yang baik jika ditanam di tanah yang subur akan menghasilkan panenan yang berlipat ganda. Hirauan kita pada konteks Manggarai rupanya tidak hanya pada benih in se (di dalam dirinya sendiri) tetapi pada konsep pembangunan yang sedang digulirkan pemerintah saat ini. Fakta memperlihatkan bahwa alam Manggarai sangat cocok untuk pertanian tetapi setting politik yang dimainkan lebih pada penumpukkan proyek dalam bidang infrastruktur. Padahal meski jalan-jalan diperlukan, namun kualitas hasil pertanian yang lebih diutamakan. Itulah sebabnya, rekomendasi utama dan terutama dalam penyediaan tenaga teknis diarahkan pada penambahan jumlah personil PPL pertanian dan peningkatan kualitasnya. Terdapat ironi yang sulit dipertanggungjawabkan ketika pola pertanian masyarakat kita masih tradisional, persis ketika dunia sudah memasuki pentas pasar global yang berkiprah pada kualitas hasil pertanian.

3.4. Pengusaha - Pekerja: Solidaritas yang Belum Terbangun?
Selain bicara tentang korelasi tanah dan benih, Yesus juga mengisahkan tentang bagaimana relasi kerja dan upah dalam konteks solidaritas sosial. Teks Mat 20:1-16 membahas tentang Perumpamaan tentang Orang-orang Upahan di Kebun Anggur. Setelah tuan kebun bersepakat dengan para pekerja di pagi itu, pekerja-pekerja itu langsung bekerja. Menjelang tengah hari, tuan kebun itu juga menemui pekerja lain yang sedang menganggur. Tuan kebun itu memberi kesempatan kepada pekerja yang menganggur. Soal muncul di sore hari. Semua pekerja, baik yang bekerja mulai pagi hari maupun yang mulai di siang hari, mendapat upah yang sama. Protespun muncul. Seolah-olah ada ketidakadilan. Tetapi tuan kebun itu berkata:

”Saudara, aku tidak berlaku tak adil terhadap engkau. Bukankah kita telah sepakat sedinar sehari? Ambillah bagianmu dan pergilah; aku mau memberikan kepada orang yang masuk terakhir ini sama seperti kepadamu. Tidakkah aku bebas mempergunakan milikku menurut kehendak hatiku? Atau iri hatikah engkau, karena aku murah hati?” (Mat 20:13-15).

Pertanian erat kaitannya dengan pekerja. Pekerja membutuhkan upah sedangkan pemilik kebun membutuhkan para pekerja agar kebunnya bersih dan tanaman bertumbuh dengan subur. Tema tentang ”upah yang adil” menjadi krusial tersebab korelasinya dengan kenyataan kemiskinan dan upaya pemenuhan kebutuhan secara memadai. Teks ini memperlihatkan bagaimana sudut pandang (point of view) seorang pekerja yang bertumpu pada rasa solidaritas terhadap yang menganggur, diperhadapkan dengan kemampuan membaca kenyataan itu oleh pekerja dari sisi tilik keadilan. Tidak bertemunya sisi tilik menyebabkan konflik sosial yang sulit dihindarkan.
Masalah pekerja di Manggarai bukan terletak pertama-tama pada ketiadaan lapangan kerja melainkan pada politik dunia usaha. Kembali pada uraian tentang politik kekuasaan yang didominasi pembangunan infrastruktur, bidang pertanian yang mestinya menjadi andalan orang Manggarai Raya, belum secara luas dan dalam mendapat perhatian. Bahkan ada fakta bahwa setiap kandidat Kepala Daerah yang akan bertarung dalam Pilkada didanai oleh pengusaha-pengusaha. Pengusaha-pengusaha menginvestasikan uangnya dalam kancah politik Pilkada untuk kemudian menuai hasilnya dalam keterlibatan menentukan kebijakan. Akibat langsungnya ialah harga-harga komoditi sulit beranjak naik sementara harga barang pabrikan tak pernah turun. Harga-harga komoditi pertanian para petani lebih ditentukan pasar melalui hukum penawaran. Permintaan tinggi maka harga naik, sedangkan jika permintan rendah, penawaran tinggi, harga turun. Dan permintaan hanya datang dari satu pihak yakni pengusaha. Para petani tidak sedikitpun dilindungi melalui Perda atau produk hukum lainnya yang memproteksi serta ikut mengintervensi harga demi menstabilkan perekonomian masyarakat.
Ketidakadilan struktural yang dihadapi oleh masyarakat Manggarai Raya sebenarnya berbasis pada konsep balas budi penguasa terhadap pengusaha. Semakin banyak modal yang ditanam demi mendukung kandidat tertentu, semakin luas pula pengaruhnya dalam menentukan kebijakan yang akan diambil. Analisis ini terbaca dari ”lingkaran dalam” (non stuktural) yang sering menjadi rujukan serta pertimbangan penguasa.
Dalam kondisi politik perekonomian yang demikian, sikap solider terhadap sesama penganggur tidak mungkin muncul. Pengusaha dan penguasa tidak akan mencari pekerja yang sedang menganggur karena semua sektor yang memungkinkan pertumbuhan kebutuhan tenaga kerja telah diboikot oleh jaringan-jaringan primordialisme seperti: tim sukses, keluarga, pendukung, dsb. Akibat yang paling nyata ialah adanya penumpukkan pekerjaan di tangan segelintir orang sementara mayoritas pekerja tidak tertampung lahan ataupun medan kerja lainnya semisal proyek-proyek pembangunan yang didanai pemerintah. Kenyataan semacam ini akhirnya menimbulkan konflik sosial yang akut. Kelompok pengusaha dan penguasa lalu ditengarai sebagai biang keladi dari kemiskinan masif yang dialami masyarakat. Bukan tidak mungkin asumsi ini berefek pada tindakan anarkis massa melalui people power yang berdampak pada kekerasan. Berusaha menemukan pengusaha yang murah hati dan penguasa yang bertanggungjawab mencarikan kerja bagi penganggur adalah komitmen politik yang harus digulirkan.
Solidaritas sosial pengusaha dan pekerja membawa angin perubahan pada semakin bertumbuhnya perekonomian masyarakat yang selama ini dikuasai oleh segelintir pengusaha dan kroni-kroni penguasa. Solidaritas ini juga mempertegas perlunya kerja sama yang seimbang dalam memajukan pertanian yang berdampak pada kemakmuran bersama.

4. Kesimpulan
Analisis yang berkembang dalam tulisan ini memperlihatkan bahwa kerusakan lingkungan hidup di Manggarai Raya bukan semata-mata disebabkan oleh ketiadaan kesadaran untuk menghiraukan perlunya pola pertanian yang selaras alam. Masalah krusial yang timbul adalah efek negatif dari pola kebijakan pembangunan yang tidak kontekstual. Wilayah Manggarai Raya yang luas dan subur sebenarnya menghadirkan, di satu sisi, lahan pertanian yang maha luas dan di lain sisi, upaya mengeksplorasi kekayaan pertanian dengan politik kebijakan yang seimbang. Terminologi “seimbang” di sini adalah adanya pemerataan hasil sebagai buah dari konsep solidaritas sosial antara pengusaha, penguasa dan pekerja yang didominasi petani.
Kemiskinan yang meliliti masyarakat petani menyebabkan mereka jatuh terjerembab dalam jurang pengeksploitasian lingkungan hidup, termasuk memilih sikap instant dalam mengelola lahan pertanian mereka. Sikap bijaksana dengan memanfaatkan kekayaan alam untuk memberikan kesuburan dilihat sebagai pelambatan proses menemukan hasil yang dibutuhkan.
Perspektif biblis melalui pembahasan beberapa teks kitab suci dan analisis atasnya ke konteks lokal merupakan tonggak-tonggak yang dapat dipakai untuk menggagas sebuah teologi pertanian selaras alam. Sebagai tonggak ia hanyalah alat penyanggah yang masih harus dikembangkan ke arah yang lebih spesifik sekaligus komprehensif. Teks-teks yang kita pakai sebagai rujukan pembahasan ini menegaskan bahwa alam-lingkungan hidup adalah ibu semua yang hidup. Sebagai ibu ia adalah penjamin keberlangsungan kehidupan yang diberikan Allah. Menjaga dan memelihara lingkungan alam identik dengan memperpanjang fase kehidupan semua mahkluk hidup yang ada dalam semesta ini. Sebuah teologi yang tidak saja memperbincangkan peran Tuhan, tetapi lebih kepada peran manusia yang telah diberi hati oleh Tuhan untuk mengarahkan manusia kepada perbuatan baik. Perbuatan baik melalui kebijakan yang adil adalah harapan yang masih dinantikan demi sebuah bonum commune untuk Manggarai Raya tercinta!.***

Penulis adalah Direktur Lembaga Pendidikan dan Kajian Demokrasi (LPKD), pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan dan Keguruan St. Paulus Ruteng.


0 komentar: